JAKARTAHYPE.COM - Tahun baru Islam, 1 Muharam 1448 Hijriah, akan jatuh pada tanggal 16 Juni 2026 mendatang. Momen pergantian tahun ini selalu disambut dengan berbagai narasi dan tradisi yang berkembang di tengah masyarakat Muslim Indonesia.

Di beberapa kalangan, datangnya bulan Muharam sering dikaitkan dengan kepercayaan mengenai malam 1 Suro yang dianggap sakral. Selain itu, muncul pula pembahasan mengenai pantangan-pantangan tertentu yang diyakini harus dihindari selama bulan tersebut.

Banyak masyarakat yang kemudian menghindari kegiatan penting seperti pernikahan, menunda kepindahan rumah, atau menahan diri untuk memulai usaha baru karena khawatir akan mendapatkan kesialan. Kekhawatiran ini berakar pada tradisi yang berkembang secara turun-temurun.

Namun, apabila dicermati lebih jauh, umat Islam memiliki agenda yang jauh lebih mendesak daripada sekadar mempercayai atau memperdebatkan mitos yang tidak memiliki dasar kuat dalam syariat Islam. Agenda tersebut adalah pentingnya kesatuan tata waktu Islam.

Momentum pergantian tahun Hijriah seharusnya menjadi pengingat akan pentingnya membangun kesatuan dalam sistem waktu Islam, yaitu penyatuan kalender Hijriah yang hingga kini masih menjadi tantangan besar bagi dunia Islam.

Al-Qur’an telah menegaskan bahwa peredaran benda-benda langit berfungsi sebagai sarana bagi manusia untuk mengatur perhitungan waktu kehidupan. Hal ini termaktub dalam firman Allah SWT: “Dan Kami jadikan malam dan siang sebagai dua tanda … agar kamu mengetahui bilangan tahun-tahun dan perhitungan (waktu),” (QS. Al-Isra’: 12).

Ayat lain yang relevan menjelaskan fungsi hilal (bulan sabit) sebagai penanda waktu, bukan sebagai alat ramalan nasib. “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan bagi ibadah haji,” (QS. Al-Baqarah: 189).

Ketika energi umat terfokus pada diskusi mistik tidak berdasar setiap datangnya Muharam, sesungguhnya kita kehilangan fokus dari pesan peradaban yang dibawa kalender Hijriah. Kalender Islam seharusnya dipandang sebagai instrumen peradaban, bukan sebagai instrumen mistik, demikian pandangan yang berkembang.

Permasalahan penyatuan kalender Islam telah menjadi perhatian dunia Islam selama puluhan tahun, memicu diskusi serius di berbagai forum internasional. Puncak perhatian ini terlihat pada Konferensi Tingkat Tinggi OKI di Dakar, Senegal, pada tahun 2008, di mana negara anggota menyerukan penyatuan kalender.