JAKARTA, JakartaHype.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat ibu kota dalam mengakses layanan kesehatan hewan yang profesional dan terjangkau.

Setiap unit mobil klinik ini dioperasikan oleh tim dokter hewan dan paramedik veteriner yang memastikan pelayanan berjalan cepat, tepat, dan sesuai standar kesehatan hewan. Salah satu unit yang ditinjau langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, beroperasi di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jakarta Timur, pada Jumat (10/7) pagi.

Berdasarkan informasi yang tertera pada papan tarif, layanan kesehatan hewan yang disediakan mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan untuk kucing dibanderol Rp70.000, dan untuk anjing sebesar Rp100.000. Tarif yang sama, Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan hewan ternak seperti kambing dan sapi.

Bagi pemilik hewan yang membutuhkan tindakan medis lebih lanjut, layanan operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Layanan sterilisasi, yang sudah mencakup pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing.

Selain itu, fasilitas elektromedik seperti USG (ultrasonografi) tersedia dengan biaya Rp200.000. Untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah rutin (hematologi) dikenakan tarif Rp100.000 per sampel per jenis pemeriksaan. Pemeriksaan biokimia darah dibanderol Rp75.000 per sampel per jenis pemeriksaan.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling yang kini tersebar di lima lokasi strategis di ibu kota.

"Saya mengajak masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Seluruh layanan diberikan dengan tarif retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan hewan yang mudah diakses, berkualitas, dan terjangkau," ujar Pramono saat meninjau operasional mobil klinik hewan di RPTRA Mustika.

Pramono menegaskan bahwa kehadiran layanan ini merupakan wujud komitmen Pemprov DKI dalam mendekatkan pelayanan publik, mempertahankan status Jakarta sebagai kota bebas rabies, serta mendukung visi Jakarta sebagai kota global yang ramah hewan.