JAKARTAHYPE.COM - PT RANS Entertainment Indonesia Tbk (RANS), perusahaan yang terafiliasi dengan Raffi Ahmad, menuai sorotan publik terkait porsi saham yang ditawarkan saat penawaran umum perdana (IPO). Sorotan ini muncul karena RANS hanya melepas sekitar 20% sahamnya kepada publik.

Hal ini menjadi perbincangan karena aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan batas minimum free float sebesar 25% bagi perusahaan dengan estimasi kapitalisasi pasar di bawah Rp5 triliun. Berdasarkan prospektus, estimasi kapitalisasi pasar RANS berada di kisaran Rp1,7 triliun hingga Rp2,14 triliun.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, memberikan klarifikasi mengenai pertimbangan yang memungkinkan RANS tetap dapat melantai di pasar modal Indonesia. Keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor yang dipertimbangkan oleh otoritas bursa.

Salah satu alasan utama yang diungkapkan adalah waktu penerimaan dokumen permohonan pencatatan saham RANS oleh Bursa. Dokumen tersebut diterima sebelum Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026 resmi berlaku pada tanggal 31 Maret 2026.

"Perlu kami sampaikan bahwa, maka proses evaluasi dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku pada saat permohonan diterima," ujar I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan pada Kamis (25/6/2026).

Ketentuan ini diperkuat dengan adanya Surat Keputusan Direksi nomor Kep-00045/BEI/03-2026 Ketetapan 5. Hal ini menunjukkan bahwa RANS dievaluasi berdasarkan peraturan yang berlaku saat mereka mengajukan permohonan pencatatan.

Selain saham yang ditawarkan kepada publik sebesar 20,02%, struktur kepemilikan saham RANS juga mencakup pemegang saham eksisting yang memenuhi kriteria free float. Kombinasi ini menjadi kunci pemenuhan persyaratan bursa.

Berdasarkan struktur kepemilikan saham pasca-IPO, porsi free float Perseroan diperkirakan akan mencapai sekitar 28,85%. Hal ini menunjukkan bahwa RANS telah memenuhi ketentuan minimum free float yang berlaku.

"Oleh karena itu, struktur kepemilikan saham Perseroan setelah IPO telah memenuhi ketentuan free float yang berlaku," tutup I Gede Nyoman Yetna.