JAKARTAHYPE.COM - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali menjadi sorotan tajam di industri teknologi global. Kali ini, raksasa media sosial Meta Platforms terseret dalam pusaran kontroversi terkait dugaan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam proses pemberhentian karyawannya.
Isu ini mencuat setelah 26 mantan karyawan Meta secara resmi mengajukan tuntutan hukum di pengadilan federal yang berlokasi di Oakland, California. Tuntutan tersebut mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai metode yang diduga digunakan perusahaan dalam menentukan siapa yang akan terkena PHK.
Para penggugat menduga bahwa Meta mengandalkan indikator seperti tingkat produktivitas dan penggunaan token AI sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan PHK. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa faktor-faktor tersebut mungkin secara tidak adil menargetkan karyawan yang sedang mengambil cuti sakit atau memiliki kondisi disabilitas.
"Perusahaan ini dituduh menggunakan kecerdasan buatan (AI) dalam proses PHK, yang diduga menargetkan karyawan yang mengambil cuti sakit atau memiliki disabilitas," demikian terungkap dalam tuntutan hukum tersebut.
Lebih lanjut, tuntutan tersebut mengindikasikan bahwa AI digunakan untuk menganalisis data kinerja dan pola kerja karyawan. Analisis ini diduga menjadi kunci dalam mengidentifikasi individu yang kemudian masuk dalam daftar PHK, tanpa mempertimbangkan alasan ketidakhadiran yang sah.
"Tuntutan ini mengungkapkan kekhawatiran bahwa Meta mengandalkan faktor-faktor seperti produktivitas dan penggunaan token AI untuk menentukan siapa yang akan diberhentikan," demikian isi gugatan yang diajukan.
Penggunaan AI dalam pengambilan keputusan strategis seperti PHK memang membuka berbagai pertanyaan etis dan hukum. Terutama ketika ada dugaan bahwa algoritma yang digunakan dapat berimplikasi pada perlakuan diskriminatif terhadap kelompok rentan.
Para mantan karyawan yang mengajukan gugatan ini berharap dapat memperoleh keadilan atas dugaan perlakuan yang mereka terima. Kasus ini menjadi preseden penting dalam perdebatan mengenai tanggung jawab perusahaan teknologi dalam implementasi AI di lingkungan kerja.
Dikutip dari tren.bisnismarket.com, kasus ini sedang dalam proses hukum di pengadilan federal Oakland, California. Perkembangan selanjutnya dari persidangan ini akan sangat dinantikan oleh publik dan para ahli di bidang ketenagakerjaan serta teknologi.