JAKARTAHYPE.COM - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan kunjungan mendadak atau inspeksi langsung ke kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, pada Sabtu (6/6) pekan lalu. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang menyebabkan penumpukan ribuan kontainer di pelabuhan utama tersebut.

Kunjungan mendadak ini dilakukan menyusul meningkatnya keluhan dari berbagai pelaku usaha mengenai terhambatnya aktivitas logistik nasional. Penumpukan kontainer yang masif ini secara langsung berdampak pada kenaikan dwelling time atau waktu tinggal barang di pelabuhan.

Dalam inspeksinya, Purbaya mengungkapkan bahwa ditemukan sedikitnya 3.100 unit kontainer yang tertahan dan menumpuk di area pelabuhan. Kondisi ini telah memicu keresahan serius di kalangan pelaku usaha terkait kelancaran pasokan bahan baku.

"Terjadi penumpukan kontainer sebanyak 3.100. Sebagian besar sudah mengeluh ada gangguan supply barang bahan baku dan sudah menaikkan dwelling time," kata Purbaya saat berada di Pelabuhan Tanjung Priok pada Sabtu (6/6).

Sebagai langkah penanganan cepat, Menteri Purbaya telah memerintahkan penambahan jumlah personel Bea Cukai di lokasi tersebut. Penambahan personel ini wajib bekerja secara penuh selama 24 jam nonstop hingga volume kontainer kembali ke batas normal yang ideal.

"Kalau masalahnya itu, saya minta tambah personel bea cukai lagi. Mereka harus kerja 24 jam sampai jumlahnya turun ke level semula, sekitar 500 yang ada di sini," ujarnya.

Selain lonjakan volume impor yang terjadi, Purbaya juga menyoroti masalah perilaku importir yang membiarkan barangnya menumpuk berbulan-bulan setelah proses administrasi selesai. Dugaan kuat mengarah pada insentif biaya penyimpanan yang dinilai masih lebih murah dibandingkan menyewa gudang di luar area pelabuhan.

"Akibatnya pelabuhan penuh. Saya minta tadi Pak Djaka, Dirjen Bea Cukai, dan Pak Sekjen untuk melihat regulasinya dan membuat regulasi semacam punishment bagi yang terlalu lama meninggalkan barangnya di sini," tutur Purbaya.

Untuk mengatasi fenomena penelantaran barang ini, pemerintah tengah mengkaji opsi pengenaan sanksi atau denda yang lebih signifikan bagi barang yang terlalu lama berada di pelabuhan, khususnya setelah melewati batas waktu satu bulan. Purbaya menekankan bahwa penerapan kebijakan baru ini harus dilakukan secara adil dan bijaksana.