JAKARTAHYPE.COM - Setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila, menandai momen bersejarah ketika dasar negara Indonesia pertama kali terucap. Penetapan tanggal ini sebagai hari libur nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 oleh Presiden Joko Widodo.
Latar belakang peringatan ini sangat erat kaitannya dengan persiapan Indonesia menuju kemerdekaan pada tahun 1945. Momen ini merupakan puncak dari rangkaian pembahasan mengenai fondasi ideologi bangsa Indonesia di masa awal kemerdekaan.
Sejarah awal perumusan dasar negara ini dimulai dengan dibentuknya Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbi Cosakai pada tanggal 29 April 1945. BPUPKI dipimpin oleh KRT Dr Radjiman Wedyodiningrat untuk mengurus persiapan kemerdekaan, termasuk aspek politik dan tata pemerintahan.
Sidang pertama BPUPKI berlangsung pada periode 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Dalam sesi krusial ini, tokoh-tokoh penting seperti Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno mulai menyampaikan gagasan mereka mengenai asas dasar negara.
Pada 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan usulan lima sila, yaitu Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. "Mohammad Yamin merumuskan lima sila asas dasar negara usulan beliau," ujar sumber berita.
Selanjutnya, Soepomo juga mengajukan gagasannya yang bertajuk "Dasar Negara Indonesia Merdeka," yang meliputi Persatuan, Kekeluargaan, Mufakat dan Demokrasi, Musyawarah, serta Keadilan Sosial. "Soepomo memberikan usulan 'Dasar Negara Indonesia Merdeka', yang juga terdiri atas lima sila," demikian keterangan tertulis yang ada.
Momen bersejarah yang kini diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila terjadi tepat pada 1 Juni 1945. Pada hari itu, Ir. Soekarno mengemukakan lima sila yang terdiri dari Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Awalnya, usulan lima asas dari Soekarno tersebut hendak dinamakan Panca Dharma, namun setelah mendapat arahan dari ahli bahasa, nama yang digunakan adalah Pancasila. "Panca artinya lima, sedangkan Sila artinya adalah asas atau dasar," jelas sumber berita tersebut.
Untuk merampungkan perumusan dasar negara, BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan inilah yang berhasil merumuskan Piagam Jakarta atau Jakarta Charter pada 22 Juni 1945.