JAKARTA, JakartaHype.com - Pada tahun 2026 atau 1447 Hijiria, umat Islam di Indonesia kembali dihadapan oleh perbedaan penetapan awal puasa Ramadhan antara Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, namun sebagaimana diketahui perbedaan ini bukanlah hal baru di Indonesia.
Hal ini terjadi karena Muhammadiyah dan NU menggunakan metode berbeda dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan. Untuk mengetahui dasar hukum dan penerapannya berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Perbedaan Metode: Hisab vs Rukyat
Muhammadiyah menggunakan hisab hakiki wujudul hilal, yaitu metode penentuan awal bulan berdasarkan perhitungan astronomi matematis tanpa harus melihat bulan secara langsung.
Kriteria utamanya:
- Sudah terjadi ijtimak (konjungsi) sebelum matahari terbenam
- Bulan berada di atas ufuk saat matahari terbenam
Jika dua syarat ini terpenuhi, maka bulan baru langsung dimulai.
Untuk Ramadan 1447 H: