JAKARTAHYPE.COM - Saham PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) tengah menghadapi periode sulit setelah mengalami tekanan jual yang cukup kuat, bahkan mencatatkan auto-reject bawah (ARB) berturut-turut. Peristiwa ini terjadi di tengah isu mengenai potensi margin call akibat transaksi repo saham serta dampak dari rebalancing indeks global.

Dalam sepekan terakhir, saham TPIA telah terkoreksi lebih dari 47 persen, sementara akumulasi penurunannya sejak awal tahun telah mencapai lebih dari 70 persen, membawa harga sahamnya berada di level Rp2.000 per lembar. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai prospek saham tersebut ke depan dan apakah masih menarik untuk dilirik oleh investor.

"Kami menilai dalam jangka pendek tekanan jual di saham TPIA masih berpotensi berlanjut, salah satunya didorong oleh risiko capital outflow oleh investor asing hingga periode efektif rebalancing indeks global," demikian penilaian yang disampaikan oleh Natalia.

Penyesuaian konstituen oleh MSCI dijadwalkan efektif pada 1 Juni 2026, yang berarti aksi jual masif oleh manajer investasi pasif diperkirakan memuncak pada hari bursa terakhir sebelum tanggal efektif tersebut, yakni penutupan perdagangan 29 Mei 2026. Saham TPIA diperkirakan akan mengalami tekanan jual signifikan karena akan dihapus sepenuhnya dari daftar MSCI Global Standard Indexes.

Menurut data Ishares MSCI Indonesia per 20 Mei 2026, porsi saham TPIA dalam indeks MSCI tercatat sebesar 0,74 persen, setara dengan nilai US$2,20 juta atau sekitar Rp38,72 miliar dengan kurs Rp17.600 per dolar AS. Selain itu, FTSE Russel juga akan mengumumkan penyesuaian indeks pada 22 Mei 2026, yang informasinya akan tersedia untuk investor Indonesia pada Sabtu, 23 Mei setelah pukul 05.00 WIB.

Sentimen negatif yang diperparah oleh isu penjaminan saham dan potensi margin call telah membuat psikologi pasar menjadi sangat rapuh, sehingga panic selling cenderung mendominasi analisis fundamental. Beberapa waktu lalu, beredar dokumen yang mengindikasikan saham TPIA dijaminkan oleh PT Barito Pacific Tbk (BRPT) dan Prajogo Pangestu.

Berdasarkan perhitungan kasar dengan asumsi LTV 70 persen hingga 80 persen dari harga Rp2.000, terdapat jarak aman sekitar 20 persen sebelum level Rp1.600 yang berpotensi memicu margin call. Namun, perhitungan ini bersifat kasar karena sulit mengakses akta fidusia dari setiap aksi repo di bank berbeda.

Mekanisme repo saham merupakan transaksi pinjaman dana tunai dengan jaminan saham, di mana saham diserahkan sebagai agunan untuk likuiditas cepat dan dijanjikan dibeli kembali dengan bunga tertentu. Pihak pemberi pinjaman menerapkan haircut (pemotongan nilai jaminan) sekitar 20–50 persen untuk mengantisipasi penurunan harga saham.

Kekhawatiran pasar muncul karena jika harga saham yang dijaminkan jatuh melewati batas minimum jaminan (maintenance margin), pemilik saham akan menghadapi margin call, dan kegagalan memenuhinya dapat berujung pada penjualan paksa (forced sell) saham di pasar. Dikutip dari Mikirduit, "Inilah yang bikin pasar khawatir. Banyak investor takut ARB berjilid-jilid di saham TPIA bisa memicu forced sell besar-besaran jika memang saham tersebut digunakan sebagai jaminan repo."