JAKARTAHYPE.COM - Perseteruan antara publik figur Ruben Onsu dan Sarwendah kini tidak hanya berpusat pada persoalan hak asuh anak. Aspek lain yang turut menjadi sorotan adalah mekanisme pembayaran nafkah anak yang dinilai oleh pihak Ruben tidak sesuai dengan perjanjian awal kedua belah pihak.

Masalah ini muncul ke permukaan setelah pihak kuasa hukum Ruben Onsu angkat bicara mengenai perbedaan pandangan terkait pemenuhan kebutuhan anak. Perbedaan ini menyangkut cara penagihan biaya yang seharusnya mengacu pada kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa Ruben dan Sarwendah sejatinya telah memiliki sebuah kesepakatan yang dituangkan dalam Akta Nomor 39. Dokumen ini dibuat secara resmi di hadapan notaris, menegaskan legalitas dan keseriusan perjanjian mereka.

Salah satu poin penting yang tercantum dalam akta tersebut, menurut Minola Sebayang, adalah pengaturan mengenai mekanisme pembahasan biaya pemeliharaan dan pendidikan anak. Hal ini menunjukkan adanya kerangka kerja yang seharusnya diikuti oleh kedua belah pihak dalam urusan finansial anak.

Menjelang memanasnya isu ini, Minola Sebayang mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa kali pertemuan yang dilakukan oleh pihaknya dengan pihak Sarwendah. Diskusi tersebut mencakup berbagai hal, termasuk jadwal pertemuan dengan anak-anak yang terkadang tidak dapat terlaksana sesuai rencana.

"Sebelum masalah ini menjadi ramai, kami sudah beberapa kali bertemu untuk membahas beberapa hal. Terutama yang berkaitan dengan jadwal bertemu anak-anak yang tidak selalu terealisasi, dan juga bagaimana hitungan nafkah itu," ujar Minola Sebayang dalam sebuah wawancara daring pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Ia menambahkan bahwa sesuai dengan Akta Nomor 39 yang menjadi landasan hukum mereka, setiap pengeluaran atau kebutuhan anak harus disampaikan terlebih dahulu sebelum kemudian didiskusikan bersama. Proses ini diharapkan dapat berjalan secara transparan dan musyawarah.

"Menurut Akta 39, semuanya harus disampaikan terlebih dahulu lalu didiskusikan," kata Minola Sebayang, menekankan pentingnya tahapan komunikasi dan diskusi sebelum keputusan finansial terkait anak diambil.

Perbedaan persepsi mengenai penagihan biaya yang dinilai seperti "invoice" inilah yang menjadi pokok persoalan. Pihak Ruben Onsu merasa bahwa cara penagihan tersebut menyimpang dari kesepakatan awal yang mengedepankan musyawarah.