JAKARTAHYPE.COM - Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) secara resmi menjalin kemitraan strategis dengan USEA Pte. Ltd. dalam upaya memodernisasi ekosistem lisensi musik latar digital di Indonesia. Kesepakatan penting ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung pada hari Jumat, 22 Mei 2026.

Kolaborasi ini bertujuan untuk membawa pengelolaan musik komersial di Indonesia menuju era yang lebih modern, transparan, dan memanfaatkan teknologi terkini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan bagi industri musik tanah air.

Kerja sama antara LMKN dan USEA mencakup penjajakan berbagai aspek penting, mulai dari proses administrasi lisensi hingga pelaporan penggunaan musik. Selain itu, kedua belah pihak juga akan melaksanakan proyek percontohan dan kegiatan industry engagement.

Salah satu tantangan utama yang ingin diatasi melalui inisiatif ini adalah kompleksitas geografis pengelolaan musik di sektor komersial Indonesia. Saat ini, banyak outlet bisnis masih mengandalkan pengelolaan musik secara manual.

Sistem digital yang akan dikembangkan nantinya dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses, termasuk registrasi lisensi, perhitungan biaya, pembayaran administrasi, pemantauan penggunaan musik, hingga pelaporan royalti. Hal ini akan meningkatkan efisiensi secara keseluruhan.

Untuk memastikan akurasi dan kredibilitas data, terdapat potensi penerapan teknologi pengenalan audio (audio recognition) dan perangkat pelacak di lokasi-lokasi yang telah memiliki lisensi. Teknologi ini akan membantu memverifikasi penggunaan musik secara real-time.

"Kami percaya bahwa lisensi musik di masa depan tidak hanya sebatas soal administrasi dan kepatuhan. Tetapi juga bagaimana musik dapat dikelola secara lebih strategis untuk mendukung bisnis, memperkuat identitas brand, meningkatkan komunikasi dengan pelanggan, dan menciptakan pengalaman yang lebih konsisten di berbagai lokasi," ujar Jerry Chen, Managing Director USEA.

Sebelum kesepakatan ini, Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait, Marcell Siahaan, bersama delegasi telah mengunjungi Tokyo untuk bertemu dengan organisasi manajemen kolektif Jepang, JASRAC. Kunjungan ini bertujuan mendalami pengalaman mereka dalam pengelolaan lisensi dan pemanfaatan teknologi.

"LMKN terus mendorong pengembangan sistem administrasi lisensi musik dan distribusi royalti yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan industri. Kolaborasi dengan USEA diharapkan dapat mendukung efisiensi administrasi sekaligus memperkuat tata kelola ekosistem lisensi dan royalti musik komersial di Indonesia," imbuh Marcell Siahaan, Ketua LMKN Pemilik Hak Terkait.