JAKARTAHYPE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses penyidikan ini menunjukkan bahwa KPK secara aktif mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, KPK menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap salah satu saksi kunci dalam kasus ini. Saksi yang dimaksud adalah Fitri Assiddikki (FIT), yang dikenal memiliki latar belakang sebagai seorang model dan juga pernah menjabat sebagai mantan staf ahli dari anggota DPR yang saat ini menjadi tersangka.

Pihak yang menjadi tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI-OJK ini adalah Heri Gunawan (HG). Pemanggilan Fitri Assiddikki merupakan bagian dari upaya KPK untuk memperjelas aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam program sosial tersebut.

Penjadwalan pemeriksaan saksi ini dikonfirmasi langsung oleh juru bicara KPK pada hari Selasa (23/6/2026). Pemeriksaan ini dilaksanakan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai dugaan penyelewengan dana sosial yang dilakukan oleh pihak terkait.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan resmi kepada awak media mengenai agenda hari itu. "Hari ini Selasa (23/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program sosial atau CSR di Bank Indonesia dan OJK," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Budi Prasetyo kemudian secara spesifik menyebutkan identitas saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik KPK. "FIT, model/eks staf ahli," tambahnya, mengonfirmasi kehadiran Fitri Assiddikki dalam agenda pemeriksaan hari itu.

Pemanggilan ini mengindikasikan bahwa penyidik ingin mengonfirmasi informasi yang mungkin dimiliki oleh Fitri Assiddikki, mengingat statusnya sebagai mantan staf ahli dari tersangka Heri Gunawan. Informasi mengenai aliran dana dan koordinasi menjadi fokus utama dalam pemeriksaan ini.

Dikutip dari media, kasus ini berpusat pada dugaan adanya penyalahgunaan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, namun diduga diarahkan untuk kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Proses hukum terus berjalan untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan korupsi ini.

Dilansir dari sumber berita, status Fitri Assiddikki sebagai model dan mantan staf ahli dari tersangka utama menjadi pertimbangan penting bagi KPK untuk mendalami keterkaitannya dengan kasus dana CSR BI dan OJK tersebut.