JAKARTAHYPE.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) secara resmi telah menerima pengaduan yang diajukan oleh presenter ternama, Ruben Onsu. Pengaduan ini berpusat pada dugaan pelanggaran hak-hak yang dialami oleh kedua putri Ruben, yaitu Thalia dan Thania Putri Onsu.
Ruben Onsu bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, melakukan kunjungan ke kantor KPAI yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengonsultasikan berbagai isu krusial yang menyangkut kesejahteraan kedua anaknya.
Salah satu poin utama yang dikonsultasikan adalah mengenai pembatasan akses pertemuan yang diduga dialami oleh anak-anak tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius dalam kerangka perlindungan hak anak.
Selain itu, terdapat pula dugaan terkait eksploitasi anak melalui aktivitas siaran langsung (live streaming) di berbagai platform media sosial. Ruben Onsu merasa perlu adanya pendampingan hukum dan perlindungan terkait hal tersebut.
Pihak Ruben Onsu juga menyampaikan adanya indikasi tekanan psikis yang dirasakan oleh kedua putrinya di lingkungan rumah mereka saat ini. Kondisi mental anak menjadi fokus utama dalam laporan yang disampaikan kepada lembaga perlindungan anak.
Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, memberikan tanggapan mengenai penerimaan pengaduan tersebut. Beliau menegaskan bahwa KPAI akan segera menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan oleh Ruben Onsu.
"Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik, bagi anak di tengah perselisihan yang terjadi antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah," ujar Aris Adi Leksono.
Penanganan kasus ini akan dilakukan dengan memprioritaskan perlindungan anak di atas segala pertimbangan lain. Hal ini mencerminkan komitmen KPAI dalam menjaga hak-hak Thalia dan Thania di tengah dinamika keluarga yang sedang terjadi.
Dikutip dari sumber berita, proses konsultasi ini diharapkan dapat memberikan solusi konkret demi memastikan lingkungan tumbuh kembang anak yang aman dan sehat. KPAI berkomitmen melakukan kajian mendalam atas semua aspek pengaduan ini.