JAKARTAHYPE.COM - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan klarifikasi mengenai kunjungan yang dilakukan oleh Sarwendah pada hari Selasa, tanggal 23 Juni 2026. Informasi ini disampaikan langsung oleh salah satu komisioner lembaga tersebut kepada awak media.

Komisioner Komnas Perempuan, Irwan Setiawan, secara spesifik menjelaskan bahwa kedatangan Sarwendah pada hari itu belum masuk ke dalam kategori pengaduan resmi. Status kedatangan tersebut ditegaskan masih berada pada tahap awal.

Menurut Irwan Setiawan, kedatangan Sarwendah tersebut sejauh ini baru berupa konsultasi mengenai situasi yang sedang dialaminya saat ini. Hal ini menunjukkan bahwa proses penanganan di Komnas Perempuan masih dalam tahap penjajakan awal.

Komnas Perempuan menegaskan bahwa mereka selalu membuka pintu lebar bagi siapa pun yang mencari perlindungan atau membutuhkan diskusi terkait hak-hak perempuan. Sikap terbuka ini merupakan bagian dari mandat utama lembaga tersebut dalam memberikan dukungan.

Terkait dengan kunjungan Sarwendah, proses pengajuan permintaan pertemuan tersebut telah diawali beberapa waktu sebelumnya. Permintaan ini diajukan secara formal melalui tim kuasa hukum yang mendampingi Sarwendah.

Irwan Setiawan membeberkan bahwa permohonan audiensi tersebut secara eksplisit menyatakan keinginan untuk berkonsultasi. Permintaan tersebut disampaikan oleh pihak Sarwendah melalui pengacaranya kepada Komnas Perempuan.

"Permohonan audiensi itu, beliau melalui pengacaranya beliau mengatakan bahwa ingin berkonsultasi kepada apa namanya tim dari Komnas Perempuan terkait dengan apa yang dia alami," kata Irwan Setiawan saat ditemui awak media di Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Klarifikasi ini disampaikan oleh Irwan Setiawan kepada para wartawan di kantor Komnas Perempuan yang berlokasi di Jakarta Pusat pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026. Hal ini memberikan kejelasan mengenai perkembangan kasus yang melibatkan figur publik tersebut.

Dilansir dari sumber terpercaya, Komnas Perempuan akan terus memproses permintaan konsultasi ini sesuai dengan prosedur internal yang berlaku untuk isu-isu perlindungan perempuan.