JAKARTAHYPE.COM - Sebuah perselisihan finansial tengah mencuat antara pengusaha asal Surabaya, Fajar Ramadhon, dengan artis Vicky Prasetyo terkait pembayaran perangkat audio profesional. Permasalahan ini berpusat pada belum terbayarnya tagihan senilai Rp213 juta atas penyediaan sound system untuk usaha kuliner milik Vicky, yakni Kopi Revolusi.

Fajar Ramadhon, sebagai pihak pemasok perangkat audio tersebut, angkat bicara mengenai alasan yang selama ini disampaikan oleh pihak Vicky Prasetyo sebagai dasar penundaan pembayaran. Inti dari perselisihan ini adalah klaim mengenai kualitas perangkat yang dianggap tidak memenuhi standar.

Poin utama yang disanggah oleh Fajar adalah tuduhan bahwa kualitas sound system yang telah dipasangnya dianggap buruk. Menurut pengusaha tersebut, perangkat tersebut telah terbukti berfungsi dengan baik dan masih dipakai secara aktif hingga saat ini.

Hal ini menjadi landasan kuat bagi Fajar untuk mempertanyakan dasar penolakan pembayaran oleh pihak Kopi Revolusi. Ia merasa keberatan dengan narasi yang menyebutkan bahwa kualitas barang yang ia sediakan tidak layak pakai.

Fajar menyampaikan keberatannya ini dalam sebuah sesi wawancara daring yang dilaksanakan pada hari Minggu, tanggal 14 Juni 2026. Pernyataan ini menjadi respons langsung terhadap isu yang beredar mengenai tunggakan pembayaran tersebut.

"Kualitasnya buruk gimana? Itu udah dipakai dari awal sampai akhir, loh! Sampai sekarang! Jadi alasan apa itu?" kata Fajar Ramadhon saat memberikan keterangan dalam wawancara daring tersebut.

Pernyataan tegas tersebut menggarisbawahi keyakinan Fajar bahwa sound system tersebut telah memenuhi fungsinya sejak dipasang hingga momen ia memberikan pernyataan. Ia menuntut adanya kejelasan mengenai dasar keberatan pembayaran yang diajukan.

Dilansir dari sumber yang meliput sengketa ini, Fajar Ramadhon menekankan bahwa perangkat senilai ratusan juta rupiah tersebut tidak hanya pernah digunakan sebentar, tetapi terus menjadi bagian dari operasional bisnis Kopi Revolusi.

Dikutip dari berbagai pemberitaan, perselisihan pembayaran ini menjadi sorotan publik mengingat jumlah nominal yang cukup signifikan, yakni mencapai Rp213 juta. Fajar berharap isu ini dapat diselesaikan secara harmonis berdasarkan fakta penggunaan perangkat.