Jakarta, JakartaHype.com - Di tengah eskalasi konflik antara Israel-Amerika Serikat dan Iran yang meletus sejak 28 Februari lalu, Pemerintah Indonesia mengambil langkah berani dengan tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Kebijakan "harga tetap" ini berlaku efektif per 1 April 2026, mencakup seluruh kategori BBM subsidi maupun non-subsidi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam konferensi pers (31/3), menyatakan bahwa stabilitas ekonomi domestik menjadi prioritas utama.
"Penyesuaian harga BBM subsidi tidak ada penyesuaian naik atau turun, flat pakai harga sekarang. Untuk non-subsidi, kami sedang lakukan pembahasan, artinya belum ada penyesuaian harga," tegas Bahlil.
Fenomena Stok Kosong di SPBU Swasta
Berdasarkan pantauan lapangan hingga Kamis (2/4/2026), meskipun harga tidak mengalami kenaikan, terjadi dinamika pada ketersediaan stok di SPBU swasta. Shell Indonesia menjadi sorotan karena mayoritas gerainya melaporkan kekosongan produk.
Dalam keterangan resminya, Shell menyebutkan kendala pasokan ini berkaitan dengan permohonan rekomendasi impor BBM tahun 2026. Di sisi lain, SPBU Vivo dan BP-AKR di wilayah Jabodetabek, seperti Ciater dan Mampang, terpantau hanya menyediakan varian RON 92 secara terbatas.
Komparasi Harga BBM di Jakarta & Sekitarnya
Berikut adalah rangkuman tarif yang berlaku di SPBU saat ini:
1. Lini Produk Pertamina (Stok Stabil)