JAKARTAHYPE.COM - Pemerintahan Donald Trump yang sebelumnya memusatkan perhatian pada regulasi tarif besar terhadap China, kini dilaporkan mulai mengarahkan ancaman serupa kepada Inggris. Inggris, yang merupakan mitra dagang lama Amerika Serikat (AS), mendadak menjadi sorotan baru dalam kebijakan perdagangan Washington.
Ancaman tarif tinggi ini dilontarkan Trump sebagai respons langsung terhadap kebijakan pajak layanan digital yang diberlakukan oleh Inggris. Pemerintah Inggris memperkenalkan regulasi ini pada tahun 2020 yang secara spesifik menargetkan perusahaan media sosial besar yang berbasis di AS.
Pajak layanan digital Inggris tersebut menetapkan tarif sebesar 2% dari pendapatan yang diperoleh perusahaan raksasa teknologi AS dari operasional mereka di wilayah Inggris. Regulasi ini telah menjadi sumber utama ketegangan bilateral antara kedua negara sekutu tersebut dalam beberapa waktu terakhir.
Secara terbuka, Donald Trump menyampaikan ancamannya saat berbicara kepada media di Oval Office pada Kamis (23/4) waktu setempat. Ia memberikan peringatan keras kepada London mengenai konsekuensi dari kebijakan pajak tersebut.
"Kami sudah memantau hal ini, dan kami dengan mudah bisa mengenakan tarif tinggi ke Inggris. Mereka sebaiknya hati-hati," kata Trump, dikutip dari The Guardian, Jumat (24/4/2026).
Penegasan mengenai langkah balasan AS juga disampaikan oleh Trump, menunjukkan keseriusan ancaman yang dilontarkan. "Jika mereka tidak membatalkan pajak [digital], kami kemungkinan akan memberikan tarif tinggi ke Inggris," ia menegaskan.
Regulasi pajak digital yang menjadi isu ini menyasar perusahaan dengan pendapatan global dari aktivitas digital di atas 500 juta poundsterling (sekitar Rp11,6 triliun). Selain itu, ambang batas pendapatan dari pengguna di Inggris ditetapkan sebesar 25 juta poundterling (sekitar Rp581 miliar).
Trump berargumen bahwa penetapan pajak digital oleh Inggris dan negara lain adalah upaya untuk mengambil keuntungan finansial dari perusahaan-perusahaan teknologi besar Amerika Serikat. "Inggris dan negara-negara lain melakukan ini [penetapan pajak digital] karena mereka berpikir bisa mendapatkan uang dengan mudah. Mereka ingin mengambil keuntungan dari negara kita," kata Trump.
Meskipun isu pajak layanan digital menjadi salah satu poin pembahasan penting dalam kesepakatan dagang AS-Inggris pada Mei 2025, regulasi tersebut tetap tidak berubah. Hal ini menambah lapisan kompleksitas pada hubungan dagang kedua negara.