JAKARTAHYPE.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, telah mengungkapkan keraguannya sejak awal mengenai komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi secara menyeluruh di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pernyataan ini menyoroti adanya potensi hambatan substansial dalam upaya perbaikan institusi penegak hukum tersebut.
Menurut pandangan Mahfud MD, keraguan mendasar ini muncul dari minimnya tindak lanjut konkret yang diberikan oleh pemerintah terhadap berbagai rekomendasi penting yang telah disusun oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara usulan reformasi dan implementasi di lapangan.
Mahfud MD secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya ini saat berpartisipasi dalam sebuah sesi wawancara yang disiarkan melalui kanal YouTube Gaspol Kompas.com pada hari Selasa, 16 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan pandangannya yang cukup pesimistis terhadap arah reformasi yang dijalankan.
"Terus terang sejak awal, sejak awal saya memang tidak yakin pemerintah ini mau sungguh-sungguh melakukan reformasi. Bahkan mungkin bukan hanya tidak mau, mungkin takut," kata Mahfud MD.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut menduga bahwa keraguan tersebut berakar pada potensi resistensi atau dampak politik yang mungkin timbul dari perubahan struktural di Polri. Ia menilai ada unsur kekhawatiran yang mendasari keengganan tersebut.
"Kalau saya melihat, gejalanya takut sih menghadapi apa yang di depan itu," tambahnya, mengindikasikan bahwa ada pertimbangan lain selain kemauan politik murni dalam menunda atau mengurangi kedalaman reformasi institusi kepolisian, ungkap Mahfud MD.
Mahfud MD juga menceritakan latar belakang keterlibatannya dalam proses penyusunan konsep perubahan institusi kepolisian tersebut. Ia bersedia bergabung dalam Komisi Reformasi Polri setelah diminta membantu pada bulan September 2025.
Keputusan untuk menerima tugas tersebut, jelasnya, merupakan bagian dari upaya untuk memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar kritik tanpa solusi. Ia ingin memastikan bahwa pandangannya tidak dianggap sebagai pernyataan kosong belaka.
"Ia mengaku menerima tawaran tersebut agar kritik yang selama ini disampaikannya terhadap Polri tidak dianggap sekadar 'omon-omon' tanpa solusi," demikian disampaikan oleh Mahfud MD mengenai motivasinya bergabung dengan Komisi Reformasi Polri.