JAKARTAHYPE.COM - Keputusan mengejutkan datang dari FIM MotoGP Steward Panel terkait insiden yang melibatkan pembalap muda Indonesia, Veda Ega Pratama, dalam gelaran Moto3 Hungaria.

Veda Ega Pratama, yang merupakan bagian dari Honda Team Asia, secara resmi dijatuhi sanksi berupa long lap penalty (LLP) oleh otoritas balap tertinggi.

Sanksi ini akan diberlakukan pada dirinya saat menjalani balapan utama yang dijadwalkan berlangsung pada hari Minggu, 7 Juni 2026.

Sebelumnya, Veda dijadwalkan untuk memulai lomba dari posisi kesembilan di grid start Sirkuit Balaton Park.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah penyelidikan mendalam mengenai tindakannya selama sesi kualifikasi yang berlangsung pada hari Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut temuan resmi, pelanggaran tersebut terjadi ketika Veda dianggap mengganggu laju pembalap lain di lintasan selama sesi kualifikasi kedua atau Q2.

Secara spesifik, MotoGP Steward Panel menyatakan bahwa Veda terbukti melambat secara tidak semestinya di Tikungan 5.

Pelambatan tersebut dinilai telah mengganggu kecepatan dan laju pembalap lain, yakni Ruche Moodley yang berasal dari tim Code Motorsports.

"MotoGP Steward Panel menyatakan hukuman dijatuhkan karena Veda melambat dan mengganggu laju Ruche Moodley (Code Motorsports) di Tikungan 5 pada sesi kualifikasi kedua (Q2), Sabtu (6/6/2026)," demikian bunyi pernyataan resmi mereka.