JAKARTAHYPE.COM - Anthropic, perusahaan yang berada di balik pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) canggih untuk keperluan militer Amerika Serikat, baru saja menelan kekalahan signifikan di ranah hukum. Kekalahan ini terkait upaya mereka membatalkan keputusan Departemen Pertahanan AS (DOD) yang memasukkan perusahaan tersebut ke dalam daftar hitam.

Pengadilan banding federal di Washington, D.C. secara resmi menolak permohonan Anthropic untuk memblokir sanksi yang dijatuhkan oleh DOD. Keputusan ini memastikan bahwa Anthropic, meskipun model AI-nya telah digunakan dalam proyek pertahanan dan jaringan rahasia militer, tetap terlarang terlibat dalam kontrak baru dengan Pentagon selama proses hukum masih berlangsung.

Keputusan pengadilan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa kepentingan pemerintah dalam menjaga keamanan nasional jauh lebih besar dibandingkan potensi kerugian finansial yang akan dialami oleh perusahaan swasta. Ini menjadi landasan utama penolakan permintaan pemblokiran sanksi tersebut.

Pengadilan banding menyampaikan pandangannya mengenai prioritas dalam kasus ini. "Dalam pandangan kami, keseimbangan yang adil di sini berpihak pada pemerintah," tulis mereka, dilansir dari CNBC Internasional, Kamis (9/4/2026).

Lebih lanjut, pengadilan menekankan perbedaan skala kepentingan antara kedua pihak yang bersengketa dalam kasus ini. "Di satu sisi terdapat risiko kerugian finansial yang relatif terbatas bagi satu perusahaan swasta. Di sisi lain adalah pengelolaan yudisial tentang bagaimana, dan melalui siapa, Departemen Perang mengamankan teknologi AI vital selama konflik militer aktif," imbuh mereka.

Konsekuensi langsung dari putusan ini adalah kontraktor pertahanan AS tidak diperbolehkan lagi memanfaatkan model AI Claude milik Anthropic dalam proyek-proyek militer yang berada di bawah naungan Pentagon. Meskipun demikian, teknologi tersebut masih dapat digunakan di luar lingkup kontrak resmi Departemen Pertahanan.

Langkah pemblokiran ini bermula ketika Pentagon menetapkan Anthropic sebagai "risiko rantai pasok" pada awal Maret lalu. Label ini mengindikasikan bahwa penggunaan teknologi perusahaan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan ancaman serius terhadap keamanan nasional Amerika Serikat.

Keputusan ini cukup mengejutkan mengingat Anthropic sebelumnya merupakan pemain kunci, bahkan menjadi perusahaan pertama yang berhasil mengintegrasikan model AI-nya ke dalam jaringan rahasia DOD. Teknologi mereka sempat dipuji karena mampu berintegrasi mulus dengan kontraktor pertahanan besar seperti Palantir.

Sebelum sanksi ini dijatuhkan, Anthropic sempat mengantongi kontrak bernilai US$200 juta dengan Pentagon pada Juli tahun sebelumnya. Namun, negosiasi lanjutan terkait implementasi AI pada platform GenAI.mil dilaporkan terhenti di tengah jalan akibat adanya friksi substansial.