JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mengumumkan penundaan rencana kenaikan tarif royalti untuk sektor pertambangan mineral. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada hari Senin, 11 Mei.

Penundaan tersebut disertai dengan komitmen pemerintah untuk merevisi formula yang selama ini digunakan dalam perhitungan royalti sektor pertambangan. Hal ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, yakni negara dan pelaku bisnis di sektor pertambangan.

Menteri Bahlil menegaskan bahwa pemerintah saat ini sedang aktif mencari formula perhitungan royalti yang bersifat "win–win" bagi semua pemangku kepentingan. Selain itu, Kementerian ESDM juga membuka diri untuk menerima masukan serta pandangan dari asosiasi sektor pertambangan terkait isu krusial mengenai tarif royalti tersebut.

Pernyataan ini menjadi tindak lanjut setelah kementerian yang dipimpin Bahlil sebelumnya sempat mengumumkan rencana kenaikan royalti untuk berbagai komoditas penting seperti tembaga, timah, nikel, emas, hingga perak pada hari Jumat, 8 Mei.

Menyusul kabar mengenai penangguhan kenaikan royalti mineral tersebut, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menunjukkan pemulihan parsial. IHSG berhasil mengurangi pelemahannya menjadi hanya minus 0,92% pada penutupan perdagangan hari itu, setelah sebelumnya sempat terperosok hingga minus 1,76% ke level 6.847.

Level terendah harian 6.847 tersebut menandai titik terendah yang dicapai IHSG sejak awal tahun 2026. Pada hari yang sama, hanya 251 dari total 912 saham yang berhasil ditutup menguat, menunjukkan sentimen pasar yang masih cenderung negatif secara keseluruhan.

Pelemahan IHSG pada hari itu juga dipengaruhi oleh penurunan saham-saham unggulan seperti Bank Mandiri ($BMRI) yang tertekan sebesar 29,9 poin akibat ex-date dividen, serta saham Dian Swastatika Sentosa ($DSSA) dan Barito Renewables Energy ($BREN) yang masing-masing memberikan kontribusi penurunan signifikan.

Pergerakan IHSG belakangan ini tidak hanya dibayangi oleh isu royalti, tetapi juga oleh kekhawatiran pasar terhadap pelemahan nilai tukar Rupiah dan potensi risiko fiskal pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Risiko fiskal ini muncul seiring dengan harga minyak mentah global yang bertahan di atas level US$100 per barel akibat terhambatnya negosiasi pengakhiran konflik antara Amerika Serikat dan Iran.

Selain faktor makroekonomi tersebut, pasar juga menunjukkan sikap wait and see karena pekan ini memiliki hari bursa yang lebih singkat. Investor menantikan pengumuman quarterly rebalancing dari MSCI yang dijadwalkan pada 12 Mei 2026, di mana $BREN dan $DSSA diprediksi akan dikeluarkan dari indeks karena konsentrasi kepemilikan yang tinggi.