JAKARTAHYPE.COM - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyerukan kepada seluruh pelaku industri di Indonesia untuk memberikan dukungan penuh dan bersikap kooperatif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digagas oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini dinilai krusial untuk mendapatkan data yang valid dan akurat.
Data yang dihasilkan dari sensus ini akan menjadi landasan fundamental bagi Kemenperin dalam merumuskan kebijakan yang optimal dan berdaya saing bagi sektor industri nasional. Keterbukaan industri dipandang sebagai kunci keberhasilan agenda strategis ini.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, dalam pernyataannya yang dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (23/7/2026), mengungkapkan adanya temuan bahwa masih ada sejumlah perusahaan industri yang belum bersedia berpartisipasi dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026.
Kemenperin bahkan telah mengidentifikasi dan mengantongi daftar perusahaan-perusahaan industri yang tercatat menolak untuk didata oleh petugas sensus dari BPS.
"Kami menilai sikap penolakan ini menunjukkan ketidakpatuhan (non-compliance) terhadap regulasi yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, serta peraturan perundang-undangan pendukung lainnya," tegas Febri Hendri Antoni Arif.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah memberikan instruksi tegas kepada seluruh unit pembina industri di Kemenperin. Instruksi tersebut adalah untuk melakukan pembinaan intensif kepada perusahaan industri yang belum berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026.
Tujuan utama dari pembinaan intensif ini adalah agar para pelaku usaha dapat memahami kewajiban hukum mereka. Selain itu, pembinaan ini diharapkan dapat mendorong kesediaan mereka untuk memberikan data yang valid dan akurat demi mendukung keberhasilan agenda nasional ini.
"Sensus Ekonomi adalah agenda nasional yang sangat penting untuk memetakan struktur perekonomian Indonesia. Kami mengimbau seluruh pelaku industri nasional untuk bersikap terbuka dan kooperatif pada petugas sensus," ujar Febri Hendri Antoni Arif. "Data yang Anda berikan adalah fondasi bagi kebijakan industri guna mencapai pertumbuhan industri nasional yang lebih tinggi, berkualitas dan berkelanjutan," tambahnya.
Selain fokus pada Sensus Ekonomi 2026, Kemenperin juga menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pada 22 Juli lalu. Rapat ini turut membahas tingkat kepatuhan perusahaan industri dalam memperbarui data secara berkala melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).