JAKARTAHYPE.COM - Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul secara resmi telah menerbitkan surat perintah penangkapan (SPR) terhadap Kim Se Ui, yang dikenal sebagai pemilik akun YouTube Hoverlab. Keputusan ini diambil pada Rabu (20/5) menyusul serangkaian investigasi mendalam mengenai penyebaran informasi palsu.

Tindakan hukum ini terkait dengan tuduhan serius yang dilayangkan terhadap Kim Se Ui, termasuk dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran undang-undang kejahatan seksual. Penyelidikan ini berpusat pada konten yang disebarkan melalui kanal YouTube Hoverlab.

Langkah penangkapan ini diambil setelah Kantor Polisi Gangnam Seoul menyelesaikan investigasinya. Hasil penyelidikan tersebut membuktikan bahwa aktor ternama Kim Soo Hyun tidak terlibat dalam tuduhan hubungan terlarang dengan Kim Sae Ron yang sempat viral melalui kanal tersebut, sebagaimana dikutip dari Detikcom.

Pihak kepolisian secara tegas menyatakan bahwa seluruh bukti yang disajikan oleh Hoverlab, termasuk tangkapan layar percakapan KakaoTalk dan rekaman audio, merupakan hasil manipulasi menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang sepenuhnya palsu.

Kim Se Ui, pemilik akun Hoverlab, menolak keputusan penangkapan tersebut dan mengklaim bahwa proses hukum ini adalah bagian dari konspirasi yang bertujuan untuk menggagalkan laporannya. Klaim ini disampaikan Kim Se Ui pada Jumat (22/5/2026), dikutip dari Korea JoongAng Daily.

Kim Se Ui juga mengungkapkan rencana lain yang terhambat oleh penerbitan surat penangkapan ini. "Aku tadinya berencana untuk membuat laporan tambahan atas kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang politisi penting di Hanoi, Vietnam. Tapi surat penangkapan tiba-tiba dikeluarkan, menghalang-halangi proses kami melaporkan hal tersebut," tegas Kim Se Ui, pemilik YouTube Hoverlab.

Pihak kepolisian mengungkap motif di balik penyebaran informasi palsu tersebut. Tersangka diduga menyebarkan hoaks tersebut demi meraih keuntungan pribadi, meskipun ia sangat menyadari bahwa tuduhan yang disebarkan tidak memiliki dasar yang kuat.

Dalam surat keterangan resmi, pihak kepolisian menjelaskan bahwa tindakan tersangka sangat disengaja. "Tersangka menyebarkan informasi palsu dengan maksud untuk mencemarkan nama baik Kim Soo Hyun, meskipun sepenuhnya menyadari bahwa dia tidak pernah menjalin hubungan dengan almarhumah sejak dia masih di bawah umur," tulis polisi dalam surat keterangan.

Selain pemilik akun utama, aparat kepolisian juga menetapkan pengacara yang terafiliasi dengan keluarga Kim Sae Ron sebagai tersangka baru dalam kasus manipulasi informasi ini. Hal ini menunjukkan adanya jaringan yang lebih luas dalam penyebaran konten palsu tersebut.