JAKARTAHYPE.COM - Pada hari Kamis (28/5/2026), para pengguna jalan di wilayah DKI Jakarta dapat menikmati pembebasan dari aturan sistem ganjil genap (gage). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan lalu lintas selama periode libur nasional.
Kebijakan peniadaan aturan ganjil genap ini berlaku seiring dengan momentum perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang juga disertai dengan adanya cuti bersama. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan lebih bagi masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur panjang tersebut.
Pihak yang secara resmi mengumumkan kebijakan ini adalah Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun resmi mereka di media sosial Instagram. Pengumuman ini memberikan kepastian mengenai status operasional sistem pembatasan kendaraan.
Dishub DKI Jakarta secara spesifik menyatakan bahwa pembatasan ganjil genap tidak akan diberlakukan selama dua hari penuh. Dua hari tersebut jatuh pada hari Rabu dan Kamis dalam pekan yang sama.
Perlu dicatat bahwa periode peniadaan ini secara eksplisit merujuk pada tanggal pelaksanaan libur Hari Raya Idul Adha 1447 H. Periode ini mencakup tanggal 27 Mei hingga 28 Mei 2026.
Dikutip dari Instagram Dishub DKI Jakarta, disampaikan bahwa "Sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 H pada 27-28 Mei 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan,".
Informasi ini dikonfirmasi kembali berdasarkan pantauan yang dilakukan pada hari Kamis, 28 Mei 2026. Dengan demikian, pengendara dapat merencanakan perjalanan tanpa perlu khawatir mengenai aturan pelat nomor ganjil atau genap.
Peniadaan ganjil genap ini merupakan prosedur standar yang kerap diterapkan oleh otoritas transportasi Jakarta saat terjadi hari libur nasional atau cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat. Hal ini memudahkan mobilitas warga yang hendak bersilaturahmi atau berlibur.
Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas lainnya yang berlaku di jalan. Pengawasan terhadap peraturan lalu lintas non-gage tetap berjalan seperti biasa di seluruh ruas jalan ibu kota.