JAKARTAHYPE.COM - Selebgram Clara Shinta secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak akan membuka ruang perdamaian dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang telah dilaporkannya ke Polda Metro Jaya. Keputusan ini menunjukkan keseriusan Clara dalam menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Kasus ini melibatkan mantan suaminya, yang diidentifikasi sebagai Denny Goestaf (DG), dan proses hukumnya dipastikan akan terus berjalan hingga mencapai putusan akhir. Clara Shinta menekankan bahwa ia telah cukup lama menghadapi berbagai tudingan yang dianggapnya tidak sesuai dengan kenyataan.
Keputusan untuk tidak menempuh jalur mediasi atau penyelesaian damai diambil karena Clara merasa perlu mendapatkan kejelasan hukum atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia tidak tertarik untuk menghentikan proses peradilan yang sedang berjalan saat ini.
Clara Shinta menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan proses hukum tersebut saat memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu malam, 24 Juni 2026.
"Saya akan teruskan kasus ini. Jadi gak ada penerimaan untuk berdamai atau menerima sesuatu, gak ada. Kita akan berjuang di kasus ini," tegas Clara Shinta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/6/2026) malam.
Penegasan ini disampaikan Clara Shinta sebagai respons terhadap isu-isu yang beredar, termasuk tudingan mengenai penerimaan dana titipan yang ia bantah kebenarannya. Ia ingin proses hukum menjadi wadah untuk membuktikan fakta yang sebenarnya.
Langkah hukum ini merupakan upaya Clara untuk membersihkan nama baiknya dari fitnah yang diduga disebarkan oleh mantan suaminya. Ia berharap keadilan dapat ditegakkan melalui mekanisme peradilan yang berlaku.
Keputusan untuk menolak segala bentuk tawaran damai menunjukkan bahwa Clara Shinta memprioritaskan penyelesaian melalui pengadilan. Ia berpegang teguh pada keyakinannya untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas di ranah hukum.
Dikutip dari berbagai sumber, Clara menegaskan bahwa ia tidak akan mundur sedikit pun dalam perjuangan hukumnya melawan mantan suaminya terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut. Proses di Polda Metro Jaya menjadi fokus utamanya saat ini.