JAKARTAHYPE.COM - Langkah tegas Indonesia dalam mengatur akses media sosial bagi anak di bawah umur kini mulai diadopsi oleh negara-negara Eropa, dengan Yunani menjadi salah satu pelopor utama. Regulasi ini secara spesifik akan melarang akses platform digital bagi anak di bawah usia 15 tahun, dijadwalkan berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.

Inisiatif Yunani ini merupakan respons signifikan terhadap kekhawatiran global mengenai dampak negatif platform digital terhadap perkembangan anak. Kebijakan ini menempatkan Athena di garis depan negara yang berani mengambil langkah protektif semacam ini di kawasan Eropa.

Perdana Menteri Yunani, Kyriakos Mitsotakis, mengonfirmasi keseriusan pemerintahannya dalam menerapkan pembatasan tersebut. "Yunani akan jadi salah satu negara pertama yang mengambil inisiatif seperti itu," kata Perdana Menteri Kyriakos Mitsotakis, dilansir dari Reuters, Kamis (9/4/2026).

Aturan yang akan diterapkan tahun depan mewajibkan platform digital untuk membatasi pengguna di bawah usia tertentu. Jika platform gagal mematuhi ketentuan ini, mereka terancam sanksi berat berdasarkan Digital Services Act Uni Eropa.

Sanksi yang mengintai bagi pelanggar dapat mencapai denda substansial, yaitu hingga 6% dari total omset global perusahaan teknologi tersebut. Mekanisme denda ini menjadi instrumen penegakan hukum yang kuat dalam regulasi digital Eropa.

Meskipun demikian, Yunani belum secara eksplisit mewajibkan verifikasi usia yang ketat, berbeda dengan pendekatan yang diterapkan di beberapa negara lain. Pemerintah Yunani saat ini lebih memilih memberikan rekomendasi untuk mengadopsi mekanisme verifikasi usia yang sejalan dengan kerangka Uni Eropa.

Pemerintah Yunani juga menekankan pentingnya peran serta orang tua dalam mendukung upaya pembatasan akses media sosial ini. Langkah ini dianggap krusial karena kebijakan publik saja tidak cukup tanpa dukungan dari lingkungan keluarga.

Perdana Menteri Mitsotakis mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah melakukan diskusi mendalam dengan berbagai pihak terkait, termasuk orang tua. "Dia mengatakan telah berbicara dengan sejumlah orang tua sebelum mengambil keputusan."

Lebih jauh lagi, Yunani memiliki ambisi agar kebijakan proteksi anak ini dapat diperluas cakupannya hingga ke seluruh blok Uni Eropa. "Tujuan kami adalah mendorong Uni Eropa ke arah ini juga," dia menambahkan.