JAKARTAHYPE.COM - Keputusan mengejutkan datang dari pihak Sarwendah terkait rencana mediasi yang telah dijadwalkan dengan Ruben Onsu mengenai hak asuh anak mereka. Rencana pertemuan yang semula diagendakan pada tanggal 11 Juli 2026 dipastikan batal dilaksanakan.

Pembatalan ini terjadi setelah pihak Ruben Onsu secara resmi mendaftarkan gugatan terkait hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keputusan ini menandai pergeseran fokus dari upaya mediasi kekeluargaan menuju proses yudisial.

Pihak Sarwendah dikabarkan memilih untuk mengalihkan seluruh pembahasan mengenai hak asuh anak tersebut ke meja hijau. Langkah ini diambil menyusul penetapan jadwal sidang perdana terkait gugatan yang telah didaftarkan oleh Ruben Onsu.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengonfirmasi perkembangan terbaru mengenai dinamika penyelesaian masalah ini. Ia menyebutkan bahwa komunikasi antara kedua tim kuasa hukum telah berlangsung intensif.

Minola Sebayang mengungkapkan bahwa mulanya kedua belah pihak telah menyepakati agenda pertemuan. Pertemuan tersebut bertujuan spesifik untuk membahas pembagian waktu pengasuhan anak yang menjadi topik utama sengketa.

Namun, setelah gugatan resmi terdaftar di pengadilan dan jadwal sidang mulai ditentukan, atmosfer pembicaraan berubah. Pihak Sarwendah kemudian menyarankan untuk membatalkan pertemuan yang sudah direncanakan tersebut.

"Tim saya itu sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukumnya S (Sarwendah), ya," ujar Minola Sebayang dalam sesi wawancara virtual pada hari Kamis (2/7/2026).

Ia melanjutkan dengan menyampaikan hasil komunikasi tersebut, yang mengindikasikan perubahan strategi penyelesaian sengketa. "Tim kuasa hukum S mengatakan sebaiknya pertemuan di tanggal 11 itu dibatalkan saja," kata Minola Sebayang.

Dengan demikian, fokus penyelesaian masalah hak asuh anak kini sepenuhnya berada di yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Proses hukum akan menentukan nasib pembagian waktu pengasuhan anak antara kedua figur publik tersebut.