JAKARTA, JakartaHype.com – Platform layanan transportasi online global, inDrive, secara resmi menyatakan dukungannya terhadap penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pengemudi Transportasi Online. Perusahaan berkomitmen untuk mematuhi regulasi tersebut demi mewujudkan ekosistem transportasi online yang adil dan berkelanjutan di Indonesia.

inDrive menegaskan bahwa kesejahteraan pengemudi telah menjadi pilar utama model bisnis perusahaan sejak mulai beroperasi di Indonesia pada 2019. Salah satu langkah nyata yang telah dilakukan adalah penerapan kebijakan komisi rendah dengan batas maksimal 12 persen untuk layanan roda dua maupun roda empat. Kebijakan ini menjadikan inDrive sebagai salah satu platform dengan tingkat komisi paling kompetitif di industri saat ini.

Manajemen inDrive menilai bahwa penetapan batas maksimal komisi perlu diputuskan secara optimal dengan mempertimbangkan dinamika pasar secara holistik. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan bagi penumpang, pendapatan layak bagi pengemudi, serta keberlangsungan operasional platform dalam mengembangkan inovasi teknologi di pasar lokal.

Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah pemerintah dalam memperkuat tata kelola industri. "Kami berkomitmen penuh mematuhi Perpres ini dan siap berdialog secara konstruktif dalam setiap proses implementasinya. Kami percaya regulasi yang baik lahir dari proses partisipatif yang memberikan ruang diskusi bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Rio.

Sejalan dengan semangat tersebut, inDrive mendorong agar penyusunan peraturan turunan dari Perpres ini dilakukan secara inklusif. Perusahaan menyatakan kesiapannya untuk memberikan masukan teknis kepada kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan kementerian teknis lainnya. Fokus masukan tersebut mencakup mekanisme penetapan batas komisi, kerangka perlindungan sosial bagi pengemudi, hingga skema implementasi yang menjaga daya saing digital nasional.

inDrive meyakini bahwa perlindungan pengemudi dan daya saing ekosistem digital harus berjalan beriringan. Kepastian hukum dan ruang partisipasi bagi semua pihak diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan industri transportasi online yang sehat di masa depan.

"Kami menunggu proses dialog terbuka bersama pemerintah. inDrive hadir sebagai mitra strategis untuk mewujudkan ekosistem digital yang adil dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Indonesia," pungkas Rio.