JAKARTAHYPE.COM - Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) telah menyatakan kesiapannya untuk membangun ekosistem asurans keberlanjutan di Indonesia. Langkah strategis ini diambil menyusul adanya dorongan kuat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperkuat regulasi terkait keuangan berkelanjutan.
Regulasi baru yang tengah dirancang oleh OJK mewajibkan perusahaan, termasuk emiten dan perusahaan publik, untuk menyusun laporan keberlanjutan yang lebih terukur dan transparan. Laporan ini tidak hanya mencakup aspek keuangan semata, namun juga menggarisbawahi tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (ESG).
IAPI memandang bahwa laporan keberlanjutan kini memegang peranan krusial dalam pengambilan keputusan pasar. Hal ini dikarenakan investor dan pelaku pasar semakin menaruh perhatian besar terhadap dampak operasional bisnis terhadap isu lingkungan dan sosial.
Menurut pandangan IAPI, laporan keuangan konvensional dan laporan keberlanjutan harus memiliki keterkaitan yang erat. Keterhubungan ini penting demi memastikan konsistensi dan kredibilitas informasi yang disajikan kepada publik dan pemangku kepentingan.
Dalam konteks ini, IAPI menyoroti perbedaan fundamental antara konsep "verifikasi" dan "asurans" dalam konteks keberlanjutan. Verifikasi cenderung berfokus pada pemeriksaan teknis terhadap data yang ada, sementara asurans menawarkan evaluasi yang lebih komprehensif.
Asurans, menurut IAPI, meliputi evaluasi independen yang mencakup sistem, proses yang digunakan perusahaan, serta konsistensi informasi yang disajikan secara keseluruhan. Hal ini menunjukkan tingkat jaminan kualitas yang lebih tinggi bagi pembaca laporan.
Untuk menguatkan kerangka kerja ini, IAPI merujuk pada standar internasional yang telah mapan. Institusi tersebut mengacu pada ISSA 5000 terkait asurans keberlanjutan, IESSA mengenai standar etika, serta standar pendidikan internasional yang mewajibkan kompetensi keberlanjutan bagi para akuntan publik.
"Asurans merupakan evaluasi independen yang lebih menyeluruh, termasuk melihat sistem, proses, hingga konsistensi informasi yang disajikan perusahaan," demikian ditegaskan oleh IAPI mengenai peran asurans keberlanjutan.
Lebih lanjut, IAPI menekankan bahwa kualitas dari asurans keberlanjutan yang diberikan harus sejalan dengan sistem manajemen mutu internal perusahaan. Implementasi yang profesional dan sesuai standar global menjadi prioritas utama dalam proses ini.