JAKARTAHYPE.COM - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram belakangan ini menyoroti adanya peningkatan praktik prostitusi daring yang diduga melibatkan jaringan sesama jenis di wilayah mereka. Fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat dampaknya terhadap isu sosial dan perlindungan anak.
Hasil penelusuran yang dilakukan oleh LPA di lapangan menunjukkan adanya pola yang mengkhawatirkan terkait lokasi transaksi. Diduga, sejumlah hotel berbintang di Kota Mataram kini kerap dipilih sebagai tempat pertemuan dan transaksi ilegal tersebut.
Hal ini mengindikasikan adanya perubahan modus operandi para pelaku dalam menjalankan praktik prostitusi daring di ibu kota Nusa Tenggara Barat tersebut. Pemilihan lokasi yang lebih terbuka menunjukkan keberanian yang meningkat dalam aktivitas terlarang ini.
Ketua LPA Kota Mataram, Joko Jumadi, memberikan pandangan mengenai dinamika praktik tersebut yang semakin terlihat jelas di masyarakat. Ia melihat ada pergeseran perilaku para pelaku yang kini tidak lagi bersembunyi seperti sebelumnya.
"Sebagian besar banyak yang bertransaksi di Mataram, sebelumnya tertutup, baru mulai sekarang tren itu berani muncul di permukaan," kata Joko Jumadi, pada hari Rabu, 26 Mei 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Joko Jumadi saat memberikan keterangan mengenai temuan di lapangan terkait maraknya prostitusi daring di Mataram. Hal ini menjadi penanda bahwa pengawasan perlu ditingkatkan.
Temuan ini menunjukkan bahwa hotel-hotel yang seharusnya menjadi tempat istirahat yang aman justru disalahgunakan untuk aktivitas ilegal. Pihak terkait diharapkan dapat segera menindaklanjuti informasi yang disampaikan oleh LPA ini.
"Sebagian besar banyak yang bertransaksi di Mataram, sebelumnya tertutup, baru mulai sekarang tren itu berani muncul di permukaan," kata Joko, Rabu (26/5/2026).
Dilansir dari detikBali, penekanan pada peran hotel berbintang sebagai lokasi transaksi menuntut adanya evaluasi terhadap prosedur pengawasan internal di tempat-tempat akomodasi tersebut. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas.