JAKARTAHYPE.COM - Pasangan artis Dude Harlino dan Alyssa Soebandono kini terseret dalam pusaran kasus dugaan penggelapan dana yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Keduanya diketahui pernah menjabat sebagai brand ambassador perusahaan tersebut.

Dalam rangka penyelesaian kasus ini, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono telah mengambil langkah proaktif dengan mengembalikan total honor sebesar Rp 5,2 miliar. Uang tersebut merupakan imbalan atas jasa mereka sebagai brand ambassador DSI.

Keterlibatan pasangan selebritas ini terungkap dalam dakwaan terhadap tiga terdakwa dalam kasus penggelapan di PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Pihak Kejaksaan Negeri Depok mengonfirmasi status mereka sebagai saksi.

"Yang bersangkutan statusnya sebagai saksi dalam perkara tersebut kaitannya sebagai brand ambassador PT DSI," ujar Kasi Intel Kejari Depok Barkah Dwi Hatmoko saat dimintai konfirmasi.

Dakwaan jaksa menyebutkan adanya pengeluaran dana untuk pemasaran digital, promosi, dan brand ambassador yang disalurkan melalui perusahaan terafiliasi. Pembayaran kepada brand ambassador ini diduga disusun seolah-olah sebagai pinjaman.

"Pembayaran kepada brand ambassador dibuat seolah-olah sebagai lender pada rekening PT Multiguna Cipta Mandiri atas nama saksi Dude Harlino dan saksi Anindya Alyssa Soebandono. Masing-masing disebut menerima dana dengan akumulasi Rp 750.030.000," demikian isi dakwaan tersebut, seperti dikonfirmasi oleh Barkah Dwi Hatmoko.

Dude Harlino secara resmi telah menyerahkan uang senilai Rp 5,25 miliar kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Jumlah tersebut merupakan total honor yang diterima bersama istrinya selama menjabat sebagai brand ambassador PT DSI.

"Penyerahan uang dari Dude Harlino, uang yang jumlahnya adalah senilai dengan jasa, jasa brand ambassador Dude dengan istrinya dari DSI. Nah, itu sebesar 5,2 setengah M (miliar). Rp 5 miliar 250 juta," jelas pengacara Dude, Haris Azhar, di Bareskrim Polri.

Tindakan pengembalian dana ini dilakukan oleh Dude Harlino dan Alyssa Soebandono dengan alasan empati terhadap para korban. Mereka berharap proses hukum dapat berjalan lancar sesuai aturan yang berlaku.