Jakarta, JakartaHype.com - Tren kenaikan harga BBM nonsubsidi yang terjadi secara signifikan per 18 April 2026 mulai memicu kekhawatiran publik. Penyesuaian harga pada produk seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex dinilai menjadi beban berat baru yang berisiko menekan daya beli masyarakat secara luas.

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyoroti bahwa lonjakan harga ini menciptakan tekanan ekonomi yang nyata, khususnya bagi kelas menengah. Ia memperingatkan adanya fenomena "turun kelas energi," yaitu kondisi di mana konsumen BBM nonsubsidi terpaksa beralih ke BBM subsidi akibat selisih harga yang kian menjulang.

Lonjakan Biaya Hidup dan Risiko Inflasi

Kenaikan harga energi ini dianggap bukan sekadar angka di papan SPBU, melainkan pemicu kenaikan pengeluaran rumah tangga. Firnando menegaskan bahwa jika beban ini tidak diredam, masyarakat akan semakin terjepit.

"Lonjakan harga BBM nonsubsidi tidak hanya meningkatkan beban pengeluaran harian, tetapi juga berisiko menekan daya beli. Jika konsumsi beralih secara masif ke BBM subsidi, beban anggaran negara juga akan ikut membengkak," jelas Firnando pada Sabtu (18/4).

Waspada Kenaikan Harga Barang Pokok

Efek samping yang paling diwaspadai dari kenaikan harga ini adalah kenaikan tarif logistik. Sebagai komponen utama dalam rantai distribusi, mahalnya biaya bahan bakar nonsubsidi bagi armada angkutan berpotensi besar memicu inflasi pada harga barang kebutuhan pokok.

Untuk itu, DPR mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah darurat:

Stabilisasi Harga Pangan: Memperkuat operasi pasar agar harga kebutuhan pokok tetap terjangkau.