Jakarta, JakartaHype.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan kesiapannya untuk mengimplementasikan kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam setiap pekan.
Langkah ini diambil menyusul rencana pemerintah pusat yang tengah mematangkan regulasi pola kerja fleksibel guna menekan angka mobilitas dan konsumsi energi nasional.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan tegak lurus dengan arahan pusat. Namun, ia memberikan catatan khusus mengenai penjadwalan hari kerja dari rumah tersebut agar tidak berbenturan dengan program unggulan daerah.
Strategi Hari Rabu Tetap Masuk
Pramono memastikan bahwa hari Rabu tidak akan menjadi pilihan hari WFH bagi para pegawai di lingkungan Pemprov DKI. Hal ini didasari oleh komitmen Jakarta dalam mempromosikan penggunaan transportasi massal.