JAKARTAHYPE.COM - Rien Wartia Trigina, yang dikenal sebagai Erin Taulany, mengambil langkah hukum balasan dengan melaporkan mantan pekerja rumah tangganya (ART) bernama Herawati. Pelaporan ini diajukan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 20 Mei 2026.

Laporan balik tersebut didasarkan pada dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Langkah ini diambil Erin sebagai respons atas tuduhan yang dilayangkan Herawati sebelumnya.

Herawati sebelumnya diketahui telah melaporkan Erin ke pihak kepolisian dan juga mengadukan permasalahannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Tuduhan utama yang dilontarkan Herawati adalah dugaan penganiayaan fisik dan verbal yang dialaminya selama bekerja.

Kuasa hukum Erin Taulany, Farahnaz Maharani, secara tegas membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada kliennya tersebut. Mereka menekankan bahwa tidak ada kekerasan yang terjadi di kediaman kliennya.

"Kalau memang Ibu Erin tuh punya habit yang kasar ke pembantunya, otomatis itu juga akan dialami dong oleh ART yang lain di rumah," ujar Farahnaz Maharani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/5/2026) malam.

Pihak Erin Taulany mengklaim bahwa pekerja rumah tangga lain yang masih aktif bekerja di rumahnya merasa aman dan tidak pernah mengalami perlakuan kasar seperti yang dideskripsikan Herawati.

"Tapi kan yang lain tidak mengalami hal yang serupa," tutur Erin, menguatkan argumen bahwa perlakuan kasar tersebut tidak bersifat umum.

Erin mengakui bahwa ia memang pernah memberikan teguran lisan kepada Herawati jika ada kesalahan dalam pekerjaan, namun ia membantah adanya kontak fisik seperti mencekik atau mencakar.

"Saya gak pernah sentuh pun, sentuh pun tuh gak pernah. Paling cuma 'Hera sini, kamu kayak gini-gini'. Cuma kayaknya dia ada sakit hati terus ada dalang di balik ini karena, saya suka tegur dia mungkin karena memang dia pengen saya ganti," terangnya mengenai motif dugaan sakit hati Herawati.