JAKARTA, JakartaHype.com - Praktik kecurangan seperti "jual beli" kursi atau adanya "siswa titipan" menjadi momok yang kerap menghantui orang tua selama masa Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Menanggapi kekhawatiran tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah memperketat pengawasan dan meningkatkan transparansi dalam SPMB tahun 2026.
Kepala Subkelompok Pengembangan Karir Disdik Provinsi DKI Jakarta, Aid Sasmita, menyatakan bahwa regulasi telah diperkuat untuk mencegah praktik curang.
"Pencegahannya yang jelas, kami di regulasi sudah mencantumkannya," ujar Aid saat ditemui di Kantor Pusat PT Pertamina, Jakarta Pusat, pada Sabtu (6/6/2026).
Seleksi Sepenuhnya Daring untuk Transparansi
Salah satu upaya utama Disdik DKI Jakarta untuk memastikan transparansi adalah dengan menerapkan sistem seleksi yang sepenuhnya berbasis daring (online).
"Secara sistem, kami sudah cukup transparan menggunakan semuanya full online. Kami juga dari awal sudah memublikasikan berapa daya tampung yang tersedia," jelas Aid.
Dengan sistem daring ini, masyarakat dapat memantau langsung ketersediaan daya tampung selama proses seleksi berlangsung. Aid menekankan bahwa setiap perubahan kecil pada kuota akan langsung terlihat oleh publik.
"Jadi ketika ada daya tampung yang berkurang, biasanya SPMB DKI itu yang melihat matanya banyak. Jadi ketika ada berkurang satu saja, sudah pasti kelihatan," katanya.
Langkah ini diklaim efektif untuk menutup celah praktik "kursi belakang" atau jalur orang dalam. "Yang jelas, transparansinya dengan sistem full online," tegas Aid.