JAKARTAHYPE.COM - Peristiwa kekerasan yang dialami oleh para aktivis kemanusiaan dalam misi Global Shumud Flotilla memicu reaksi keras dari berbagai pihak di Indonesia. Kasus ini mendesak adanya respons tegas dari pemerintah terkait perlakuan yang dianggap melanggar norma kemanusiaan internasional.
Tokoh nasional, yang akrab disapa HNW, secara eksplisit menyerukan agar Indonesia segera mengambil langkah yudisial di kancah global. Permintaan ini berfokus pada upaya penjatuhan sanksi berat terhadap Israel untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan.
HNW menilai tindakan yang dilakukan oleh otoritas Israel terhadap para aktivis tersebut sebagai tindakan yang sangat tidak berlandaskan prinsip kemanusiaan. Ia secara tegas menyatakan bahwa perlakuan tersebut bersifat biadab dan brutal dalam konteks penahanan.
"Tindakan brutal Israel terhadap para aktivis kemanusiaan Global Shumud Flotilla sangat tidak berperikemanusiaan dan biadab," kata HNW, dalam sebuah keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa, 26 Mei 2025.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mekanisme hukum internasional sebagai jalan keluar untuk menegakkan keadilan. Menurut pandangannya, hanya melalui jalur hukum yang kuat sanksi setimpal dapat dijatuhkan.
"Dan sudah sepantasnya, bila pemerintah Indonesia juga bertindak dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional agar sanksi berat bisa segera dijatuhkan kepada Israel, agar kejahatan serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," ujar HNW.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh kesaksian langsung dari beberapa relawan yang terlibat dalam misi tersebut. Mereka berasal dari berbagai negara dan melaporkan mengalami perlakuan fisik yang kasar selama proses penahanan oleh tentara Israel.
Salah satu relawan yang berasal dari Indonesia, Rahendro Herubowo, telah memberikan kesaksian yang mengejutkan mengenai pengalamannya. Rahendro mengaku bahwa ia mengalami penyiksaan fisik selama masa penahanan di perairan Mediterania.
"Salah satunya relawan asal Indonesia, Rahendro Herubowo, yang mengaku dipukul hingga disetrum selama penahanan," demikian isi keterangan yang disampaikan oleh HNW mengenai nasib relawan Indonesia tersebut.