JAKARTAHYPE.COM - Satu bulan pasca implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas pada tanggal 28 Maret 2026, Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) mencatat ada delapan platform besar yang telah mematuhi aturan pembatasan akun bagi pengguna berusia 16 tahun ke bawah. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan keamanan digital bagi kelompok usia muda di Indonesia.
Delapan platform yang teridentifikasi berada dalam tahap awal implementasi dan dikategorikan berisiko tinggi tersebut meliputi Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, serta platform permainan daring, Roblox. Kepatuhan dari platform-platform ini menjadi tolok ukur awal keberhasilan penerapan regulasi baru tersebut.
Komdigi menegaskan bahwa upaya penegakan aturan ini tidak akan berhenti hanya pada delapan platform raksasa tersebut saja. Kementerian berencana untuk terus memperluas cakupan pengawasan ke platform digital lainnya yang beroperasi di Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, saat konferensi pers yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Kamis, 30 April 2026. Langkah berkelanjutan ini diambil untuk mengantisipasi perpindahan pengguna ke platform lain jika hanya sebagian kecil yang diintervensi.
"Karena ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi 1-2, dia akan berpindah ke lainnya," ujar Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Menteri Meutya juga menggarisbawahi bahwa semua platform digital yang beroperasi di Indonesia diwajibkan untuk melakukan evaluasi mandiri atau self-assessment terkait kepatuhan mereka terhadap PP Tunas. Mereka diberikan tenggat waktu spesifik untuk menyelesaikan proses penilaian internal ini.
"Maka dari itu atas nama keadilan aturan, maka ini akan berlaku untuk semuanya. Dan kami sudah memberikan waktu, kita ingatkan juga dalam forum ini bahwa sampai Juni adalah waktu di mana platform melakukan self-assessment. Jadi sekali lagi sampai Juni teman-teman platform punya waktu untuk melakukan self-assessment," jelasnya.
Selain mendorong kepatuhan mandiri, Komdigi juga akan menindaklanjuti dengan pendalaman dan pengawasan aktif terhadap implementasi aturan pembatasan usia di delapan platform tahap awal tersebut. Proses pengawasan ini penting untuk memastikan aturan benar-benar diterapkan secara efektif di lapangan.
Menariknya, Roblox menjadi platform terakhir dari kelompok awal yang berhasil mematuhi ketentuan PP Tunas, namun mekanisme kepatuhannya menunjukkan perbedaan signifikan dibandingkan platform media sosial konvensional. Aplikasi game ini tidak menerapkan pemblokiran total akun untuk anak di bawah 16 tahun.