JAKARTAHYPE.COM - Film dokumenter berjudul "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita" (2026) telah dirilis oleh sutradara Dandhy Laksono bersama Cypri Paju Dale, dan kini menjadi sorotan utama di ruang publik Indonesia. Karya ini secara mendalam mengupas isu krusial mengenai perjuangan masyarakat adat di wilayah Papua Selatan dalam upaya mempertahankan tanah leluhur mereka dari berbagai ancaman.

Dilansir dari Suara, film ini menyoroti bagaimana gelombang ekspansi proyek strategis nasional (PSN) telah menimbulkan ancaman nyata terhadap ruang hidup masyarakat adat setempat. Proyek-proyek tersebut meliputi pembukaan perkebunan kelapa sawit, pengembangan komoditas tebu untuk produksi bioetanol, hingga pembangunan kawasan industri pangan berskala besar.

Dokumenter tersebut menyajikan kesaksian langsung dari warga asli Papua, termasuk dari suku Malind, Yei, Awyu, dan Muyu, yang dihadirkan secara otentik di depan kamera. Film ini secara gamblang mengungkap dampak signifikan dari deforestasi yang terjadi secara cepat, peningkatan intensitas militerisasi, serta konflik agraria yang muncul demi klaim ketahanan pangan dan program transisi energi nasional.

Judul "Pesta Babi" dipilih bukan tanpa alasan, karena merujuk pada sebuah tradisi penting dalam kebudayaan masyarakat Papua yang memiliki makna mendalam. Tradisi ini melambangkan persatuan komunal, ritual adat, serta menjadi bentuk perlawanan budaya terhadap tekanan dari luar.

Sutradara menegaskan bahwa tradisi ini memiliki makna lebih dari sekadar acara makan bersama biasa. "Tradisi ini bukan sekadar acara makan bersama, melainkan simbol kekuatan komunal dalam menghadapi ancaman luar," ujar Dandhy Laksono.

Karya audiovisual yang kuat ini merupakan hasil kolaborasi antara berbagai pihak, termasuk Ekspedisi Indonesia Baru, WatchDoc, Jubi.id, Greenpeace, dan sejumlah lembaga lainnya. Proses pemutaran film ini sempat mengalami kendala, di mana beberapa agenda nonton bareng (nobar) dilaporkan mengalami pembubaran, yang justru menimbulkan rasa penasaran lebih besar di kalangan publik.

Pihak produser mengambil keputusan untuk membatasi akses terhadap film ini, sehingga tidak tersedia secara bebas di platform streaming maupun kanal YouTube. Keputusan ini diambil dengan tujuan utama untuk menjaga kualitas pemutaran, menjamin keamanan materi film, serta mencegah terjadinya pembajakan karya tersebut.

Oleh karena itu, masyarakat hanya dapat menyaksikan film ini secara legal melalui agenda nonton bareng resmi yang diselenggarakan oleh berbagai komunitas, kalangan kampus, atau kelompok masyarakat lainnya. Untuk menyelenggarakan pemutaran, kelompok masyarakat diwajibkan melalui proses pendaftaran resmi terlebih dahulu.

Penyelenggara nobar harus mengisi formulir digital yang disediakan oleh Ekspedisi Indonesia Baru melalui akun media sosial resmi mereka, yaitu @idbaruid atau @watchdoc_insta. Data yang perlu dilengkapi mencakup nama penanggung jawab acara, estimasi jumlah penonton, lokasi, jadwal pelaksanaan, serta akun publikasi media sosial.