JAKARTAHYPE.COM - JAKARTA menjadi pusat perhatian menyusul beredarnya informasi mengenai jadwal pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026. Informasi yang menyebutkan pendaftaran akan dimulai pada Juni 2026 dipastikan tidak sesuai dengan fakta yang ada saat ini.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi memberikan klarifikasi mengenai status jadwal seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2026. Hingga saat ini, pemerintah belum merilis atau mengumumkan jadwal resmi terkait proses seleksi tersebut.

Pihak BKN mengingatkan seluruh calon peserta agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai konten yang tersebar di ranah digital. Hal ini disebabkan adanya potensi penipuan yang memanfaatkan momentum menjelang pembukaan seleksi.

Masyarakat didesak untuk berhati-hati terhadap poster digital maupun tautan pendaftaran yang beredar luas di berbagai platform media sosial. Konten-konten tersebut dicurigai kuat merupakan modus operandi untuk melakukan penipuan terhadap publik.

Wisudo Putro Nugroho, selaku Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN, menyoroti beberapa indikasi mencurigakan dari informasi palsu yang beredar. Indikasi ini menjadi landasan utama BKN mengeluarkan peringatan dini kepada masyarakat luas.

"Poster yang beredar juga menunjukkan sejumlah indikasi mencurigakan, mulai dari penggunaan tautan yang bukan domain resmi pemerintah hingga penggunaan narasi yang mendorong masyarakat untuk segera mengklik tautan tertentu," kata Wisudo Putro Nugroho.

Lebih lanjut, Wisudo menggarisbawahi bahwa salah satu ciri utama penipuan tersebut adalah penggunaan alamat situs yang berbeda dari domain resmi yang dimiliki oleh instansi pemerintah terkait. Hal ini menjadi pembeda utama antara informasi valid dan hoaks.

Dilansir dari laman resmi BKN, penekanan diberikan pada pentingnya verifikasi sumber informasi sebelum mengambil langkah pendaftaran lebih lanjut. Masyarakat harus selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah.

Peringatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian finansial maupun penyalahgunaan data pribadi yang mungkin terjadi melalui tautan atau formulir pendaftaran palsu tersebut.