JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan rencana ambisius untuk mengubah kawasan Malioboro menjadi zona pejalan kaki penuh selama 24 jam. Kebijakan transformatif ini dijadwalkan mulai berlaku pada bulan November tahun 2026 mendatang.
Wacana penetapan zona bebas kendaraan sepanjang waktu ini segera menarik perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pedagang yang menggantungkan hidupnya di kawasan ikonik tersebut. Mereka menyuarakan kekhawatiran mendalam mengenai potensi dampak negatif terhadap arus kunjungan wisatawan.
Fokus utama dari keresahan para pedagang adalah kesiapan infrastruktur pendukung, terutama fasilitas parkir yang dinilai masih sangat kurang. Mereka menekankan bahwa tanpa solusi parkir yang memadai, kebijakan tersebut justru dapat menjauhkan wisatawan dari Malioboro.
Perwakilan dari Paguyuban Pedagang Teras Malioboro, Slamet Santoso, secara tegas menyampaikan pandangannya mengenai situasi terkini. Ia menyoroti bahwa aspek transportasi dan parkir menjadi variabel krusial yang belum terselesaikan.
"Masalah transportasi yang saya sampaikan masih belum bisa memenuhi atau infrastruktur terkait dengan masalah parkiran," jelas Slamet saat dihubungi pada hari Senin, 6 Juli 2026.
Keterbatasan area parkir yang ada saat ini dikhawatirkan tidak akan mampu menampung volume kendaraan pengunjung yang datang. Jika wisatawan kesulitan menemukan tempat parkir, mereka cenderung akan memilih destinasi lain yang lebih mudah diakses.
Oleh karena itu, tuntutan utama dari komunitas pedagang adalah agar pemerintah daerah memastikan semua fasilitas pendukung, khususnya tempat parkir, telah siap sepenuhnya sebelum kebijakan penuh pedestrian diberlakukan. Ini merupakan prasyarat agar tujuan revitalisasi kawasan dapat tercapai tanpa merugikan sektor ekonomi lokal.
Langkah antisipatif seperti penambahan kantong-kantong parkir baru atau optimalisasi lahan yang ada perlu menjadi prioritas utama Pemda DIY dalam kurun waktu menuju November 2026. Hal ini penting untuk menjaga denyut nadi pariwisata di jantung Kota Yogyakarta.
Dilansir dari berbagai pemberitaan, respons para pedagang ini menunjukkan pentingnya dialog berkelanjutan antara pemerintah dan pemangku kepentingan lokal demi implementasi kebijakan yang sukses dan berkelanjutan.