JAKARTAHYPE.COM - Ambisi besar Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mewujudkan sistem pertahanan rudal yang dijuluki 'Golden Dome' atau Kubah Emas kini terancam pupus karena isu pendanaan. Proyek ambisius ini dikabarkan menghadapi resistensi dari anggota Kongres AS yang enggan menggelontorkan dana dalam jumlah masif.

Sistem pertahanan yang direncanakan ini dimaksudkan sebagai tandingan bagi sistem Iron Dome yang telah sukses digunakan oleh Israel. Pemerintahan Trump sangat menginginkan alokasi dana untuk Kubah Emas ini dimasukkan dalam anggaran negara tahun berjalan yang akan segera dibahas di Kongres AS.

"Anggota DPR dari Partai Republik pendukung Trump ragu bisa menyisipkan proyek itu," mengacu pada upaya memasukkan anggaran Kubah Emas ke dalam pembahasan anggaran yang akan datang, sebagaimana diberitakan oleh Politico.

Kendala utama dalam penganggaran proyek bernilai triliunan dolar ini adalah jalur legislatif yang harus ditempuh. Persetujuan anggaran untuk Kubah Emas memerlukan proses pembuatan undang-undang kilat yang dikenal sebagai UU rekonsiliasi.

Proses UU rekonsiliasi ini memungkinkan pengesahan di Senat tanpa dapat dihalangi melalui mekanisme filibuster yang biasa digunakan oleh Partai Demokrat. Meskipun demikian, proses ini diprediksi akan memicu pertarungan politik yang sangat ketat di Kongres.

Ketegangan politik ini menjadi pertimbangan serius bagi Partai Republik, mengingat banyak dari mereka yang akan segera menghadapi periode pemilihan sela. Mereka cenderung ingin menghindari konflik legislatif yang berkepanjangan saat ini.

Tujuan utama Trump membangun Kubah Emas adalah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi wilayah Amerika Serikat dari ancaman rudal jarak jauh dan serangan drone modern. Sistem ini dirancang menggabungkan teknologi pencegat konvensional dengan kecerdasan buatan (AI) terkini.

Secara spesifik, Trump menargetkan sistem pertahanan ini sudah dapat beroperasi penuh sebelum masa jabatannya berakhir pada tahun 2028 mendatang.

"Departemen Pertahanan AS atau Pentagon, ingin memasukkan anggaran US$ 17 miliar (Rp 29,4 triliun) untuk proyek Kubah Emas lewat UU rekonsiliasi, dan US$ 400 juta (Rp 6,9 triliun) dalam proses penganggaran biasa," menurut informasi yang dihimpun oleh Politico.