JAKARTA, JakartaHype.com - Momen bahagia pernikahan Syifa Hadju dan El Rumi pada Minggu, 26 April 2026 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, menyita perhatian publik. Namun di balik prosesi sakral tersebut, ada satu hal yang menjadi sorotan besar: Syifa diketahui menjalani akad nikah dengan wali hakim, bukan wali nasab dari pihak keluarga kandung.
Publik pun bertanya-tanya, apa alasan Syifa Hadju memakai wali hakim? Dan ke mana sosok ayah kandungnya saat momen penting itu berlangsung?
Dalam prosesi ijab kabul, posisi wali nikah Syifa Hadju diambil alih oleh penghulu yang bertindak sebagai wali hakim. Hal itu dibenarkan langsung oleh paman Syifa, Adhyaksa Dault, yang hadir sebagai saksi dari pihak mempelai perempuan.
Saat ditemui awak media usai akad, Adhyaksa Dault menjelaskan alasan penggunaan wali hakim.
“Iya (pakai wali hakim). Ya karena bapaknya enggak hadir kan,” ujar Adhyaksa Dault.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa ayah kandung Syifa tidak hadir dalam prosesi akad nikah putrinya.
Ke Mana Ayah Kandung Syifa Hadju?
Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari pihak keluarga mengenai keberadaan ayah kandung Syifa Hadju pada hari pernikahan tersebut.
Ketika ditanya lebih jauh soal alasan ketidakhadiran sang ayah, Adhyaksa Dault mengaku tidak mengetahui secara pasti.