JAKARTA, JakartaHype.com - Perkembangan pesat kecerdasan buatan (AI) menuntut kesiapan kolektif dari pemerintah, industri, dan akademisi di Indonesia. Hal ini disoroti dalam workshop "Kesiapan Infrastruktur, Regulasi, dan Dampak Sosial-Ekonomi Kecerdasan Buatan" yang diselenggarakan oleh Indonesia Fintech Society (IFSoc) bersama Center for Strategic and International Studies (CSIS) di Jakarta, Selasa (14/7).
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menekankan bahwa _Sovereign AI_ atau kedaulatan AI akan menjadi kunci daya saing industri teknologi keuangan di masa depan. Kedaulatan digital tidak hanya mencakup teknologi, tetapi juga infrastruktur, talenta digital, dan tata kelola data yang menjadi pondasi ekosistem AI. Kementerian Kominfo dan Digital berkomitmen membangun ekosistem AI yang bertanggung jawab dan inklusif melalui penyusunan Peraturan Presiden tentang Kecerdasan Artifisial serta Peta Jalan Nasional AI.
Direktur Eksekutif CSIS, Yose Rizal Damuri, menambahkan bahwa kepercayaan publik terhadap AI masih menjadi tantangan. Persepsi AI sebagai teknologi _blackbox_ memerlukan upaya pengujian dan jaminan keandalannya, serta peran aktif pemerintah dalam membangun kepercayaan tersebut. Pandangan ini diperkuat oleh Direktur Eksekutif Kelompok Spesialis Layanan Digital dan Keamanan Siber (KSLK) Bidang IAKD OJK, Djoko Kurnijanto. Menurutnya, AI menawarkan manfaat besar bagi masyarakat dan industri, namun pengembangan AI di Indonesia masih di tahap awal dan membutuhkan dorongan pemerintah yang lebih kuat dalam aspek regulasi, inovasi, bisnis, literasi masyarakat, keamanan, perlindungan konsumen, hingga kedaulatan negara.
Fokus pengembangan AI kini bergeser dari aplikasi ke penguatan kapabilitas komputasi, seperti _processing power_ GPU, chip, dan kapasitas listrik untuk menopang _data center_. Ketua Steering Committee IFSoc, Rudiantara, menyoroti pentingnya pemerataan infrastruktur digital dan kesiapan pasokan listrik sebagai perhatian utama. Ia juga menekankan perlunya pemerataan akses manfaat AI hingga ke luar kota besar, yang didukung dengan penyediaan pusat AI di berbagai daerah.
Di sisi lain, kejahatan berbasis AI seperti _phone cloning_, _deepfake_, dan _voice cloning_ semakin meningkat. Nezar Patria menegaskan perlunya regulasi dan koordinasi antarlembaga untuk melindungi seluruh pihak. Djoko Kurnijanto menambahkan, "Harapannya siapapun yang menerapkan penggunaan AI mampu meningkatkan _trust_ dan keandalan dengan menerapkan tata kelola yang baik, mitigasi risiko, perlindungan konsumen, keamanan data, serta mekanisme pertanggungjawaban yang jelas." Hal ini sejalan dengan Panduan Kode Etik Kecerdasan Artifisial dan Strategi Nasional AI yang telah disiapkan pemerintah.
Melalui workshop ini, IFSoc dan CSIS berharap dialog lintas sektor antara pemerintah, regulator, penyelenggara telekomunikasi, dan pelaku industri jasa keuangan dapat terus diperkuat. Tujuannya adalah membangun ekosistem kecerdasan artifisial Indonesia yang berdaulat, inklusif, dan mengutamakan perlindungan masyarakat di tengah transformasi digital.