JAKARTA, JakartaHype.com Penyanyi pop dunia Dua Lipa menggugat perusahaan teknologi Samsung sebesar USD15 juta atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut muncul setelah Samsung diduga menggunakan wajah Dua Lipa untuk mempromosikan produk televisi tanpa izin resmi.

Kasus ini langsung menjadi sorotan publik karena menyangkut hak cipta, penggunaan identitas selebritas, hingga dugaan eksploitasi komersial. Sebagaimana dikutip dari Engadget pada Senin (11/5/2026), berikut sejumlah faktanya.

1. Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar

Dua Lipa mengambil langkah hukum terhadap Samsung dengan nilai gugatan mencapai USD15 juta. Penyanyi asal Inggris itu menilai Samsung telah menggunakan citra dirinya untuk kepentingan bisnis tanpa persetujuan.

Gugatan tersebut pertama kali dilaporkan oleh Variety dan kemudian ramai dibahas media internasional.

2. Wajah Dua Lipa Dipakai di Kotak TV Samsung

Masalah bermula ketika Samsung menggunakan foto wajah Dua Lipa pada kemasan kardus televisi mereka pada tahun lalu.

Foto tersebut disebut tampil cukup mencolok hingga memberi kesan bahwa pelantun “Levitating” itu mendukung atau bekerja sama dengan produk TV Samsung, padahal tidak ada kerja sama resmi di antara keduanya.

3. Samsung Disebut Abaikan Permintaan Dua Lipa