JAKARTA, JakartaHype.com - Fenomena kontrakan atau rumah penuh sampah kerap menjadi sorotan di media sosial. Banyak warganet langsung mengaitkannya dengan perilaku malas atau tidak peduli kebersihan. Namun, pandangan tersebut dinilai terlalu sederhana.
Dosen Fakultas Kedokteran dan Gizi IPB University, dr Yusuf Ryadi, menjelaskan bahwa kondisi tersebut bisa berkaitan dengan gangguan kesehatan mental yang dikenal sebagai Hoarding Disorder.
Menurutnya, hoarding disorder adalah gangguan yang ditandai dengan kesulitan membuang barang, meskipun barang tersebut sudah tidak memiliki nilai atau fungsi. Akibatnya, terjadi penumpukan yang mengganggu fungsi ruang dan aktivitas sehari-hari.
“Banyak orang langsung menilai sebagai malas, padahal dalam perspektif kesehatan mental, ini bisa menjadi kondisi klinis yang perlu ditangani,” ujarnya.
Secara epidemiologis, gangguan ini diperkirakan terjadi pada sekitar 2–6 persen populasi umum. Angka tersebut menunjukkan bahwa hoarding disorder bukan kasus langka. Namun, sering kali tidak disadari oleh lingkungan sekitar.
Hal ini terjadi karena banyak penderita tetap mampu berfungsi secara sosial. Mereka masih bisa bekerja dan berinteraksi seperti biasa, sehingga kondisi di tempat tinggalnya tidak langsung terdeteksi hingga penumpukan sudah parah.
Dari sisi kesehatan, penumpukan barang atau sampah di ruang tertutup dapat menimbulkan berbagai risiko. Mulai dari gangguan pernapasan, infeksi akibat bakteri dan jamur, hingga paparan zat berbahaya.
Selain itu, kondisi tersebut juga meningkatkan risiko keselamatan. Tumpukan barang dapat menghambat jalur evakuasi saat keadaan darurat dan meningkatkan potensi kebakaran.
Secara kasat mata, hoarding disorder biasanya terlihat dari lingkungan yang penuh barang, tidak teratur, dan tidak lagi dapat digunakan sesuai fungsinya. Misalnya, tempat tidur yang tertutup barang atau dapur yang tidak bisa dipakai.