JAKARTAHYPE.COM - Supermodel Tyra Banks kini berada di garis depan gugatan hukum terhadap Netflix, menuding platform streaming raksasa tersebut telah melakukan pencemaran nama baik melalui dokumenter "Reality Check: Inside America's Next Top Model". Gugatan ini muncul sebagai respons atas tekanan mental yang dirasakan Banks akibat penggambaran dirinya dalam serial dokumenter tersebut.

Perkara ini berpusat pada bagaimana wawancara panjang yang diberikan oleh Tyra Banks telah dipotong secara drastis dan disusun ulang oleh tim produksi Netflix. Model berusia 52 tahun itu menduga bahwa hanya sekitar 16 menit dari total durasi wawancara tiga setengah jam yang dimanfaatkan, dan potongan tersebut sengaja dikeluarkan dari konteks aslinya.

Tyra Banks menyatakan bahwa ia setuju berpartisipasi dalam dokumenter tersebut dengan niat baik, yaitu memberikan pandangan jujur mengenai America's Next Top Model (ANTM), termasuk sisi keberhasilan maupun kekurangannya.

"Ada beberapa aspek dari acara tersebut yang memang diakui menjadi tanggung jawab Ms. Banks, dan ia ingin penonton mendengarnya langsung darinya," bunyi dokumen pengadilan yang diperoleh majalah People, sebagaimana dilansir Female First.

Lebih lanjut, dokumen gugatan menyebutkan bahwa Tyra Banks tidak membatasi topik pembahasan apa pun selama proses wawancara berlangsung. Namun, ia menggarisbawahi bahwa Netflix memasarkan produk tersebut sebagai tontonan yang serius dan faktual.

"Netflix menyebutnya sebagai 'kisah definitif yang wajib ditonton tentang America's Next Top Model.' Genre itu penting. Penonton dokumenter tidak mengharapkan drama buatan atau narasi yang dikonstruksi. Mereka mengharapkan fakta," isi dokumen tersebut.

Tyra Banks menuntut ganti rugi, mengklaim bahwa bagian-bagian di mana ia bertanggung jawab atas kontroversi di ANTM justru sengaja dihapus dari hasil akhir tayangan. Gugatan tersebut menuduh produser telah membangun 'narasi palsu' melalui proses editing yang manipulatif.

"Lebih buruk lagi, narasi palsu yang dibangun produser melalui editing selektif, penghilangan informasi secara sengaja, dan manipulasi rekaman membuat Ms. Banks seolah-olah dengan sadar membiarkan seorang kontestan mengalami pelecehan seksual di acaranya, mengeksploitasi trauma kontestan tersebut demi rating, lalu bahkan tidak mengingatnya ketika ditanya," tegas dokumen gugatan tersebut.

Dokumen hukum itu melanjutkan dengan menyatakan bahwa citra yang ditampilkan kepada publik sangat jauh dari kenyataan. "Gambaran tentang Ms. Banks itu sepenuhnya karangan yang kemudian disiarkan Netflix kepada jutaan penonton di seluruh dunia," lanjut dokumen tersebut.