JAKARTAHYPE.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan bahwa tiga operator seluler utama di Indonesia, yaitu PT Telkomsel, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, dipastikan mengikuti tahap awal lelang frekuensi strategis. Lelang ini mencakup alokasi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz yang sangat krusial bagi pengembangan jaringan telekomunikasi nasional.
Tahapan awal proses lelang ini ditandai dengan dilakukannya pengambilan akun pada sistem e-Auction oleh ketiga calon peserta tersebut. Proses ini merupakan langkah formal pertama dalam seleksi kepemilikan spektrum frekuensi yang sangat dinanti industri telekomunikasi.
Aktivitas pengambilan akun e-Auction tersebut telah berlangsung pada hari Rabu dan Kamis, yakni tanggal 29 hingga 30 April 2026, dalam rentang waktu pukul 09:00 hingga 15:00 WIB. Informasi ini disampaikan langsung oleh Komdigi sebagai penyelenggara seleksi.
Setelah menyelesaikan prosedur akun, para Penyelenggara Telekomunikasi yang menjadi calon peserta kini memiliki hak untuk mengunduh dan mempelajari secara mendalam Dokumen Seleksi yang telah disediakan. Periode pengunduhan dokumen ini dibuka sejak 29 April dan akan berakhir pada 7 Mei 2026.
Tahap selanjutnya mengharuskan calon peserta mengajukan pertanyaan resmi mengenai substansi dokumen seleksi yang telah mereka pelajari. Pertanyaan tersebut harus disampaikan dalam format dokumen PDF dan wajib ditandatangani langsung oleh pimpinan masing-masing perusahaan.
Batas waktu pengajuan pertanyaan tertulis melalui sistem e-Auction ditetapkan paling lambat pada hari Jumat, 8 Mei 2026, pukul 15:00 WIB. Proses ini memastikan transparansi dan pemahaman penuh sebelum memasuki tahapan lelang yang lebih intensif.
Komdigi sebelumnya telah menegaskan bahwa para pemenang seleksi lelang frekuensi ini akan dibebani sejumlah komitmen pembangunan dan operasional yang signifikan. Salah satu kewajiban utama adalah penyediaan layanan jaringan 4G/LTE di desa atau kelurahan yang telah ditentukan oleh pemerintah.
"Salah satunya adalah menyediakan layanan 4G/LTE pada desa/kelurahan yang ditentukan," ungkap Kominfo, menjelaskan salah satu poin penting dari komitmen pasca-lelang.
Selain perluasan 4G/LTE, pemenang juga dituntut untuk segera mengimplementasikan teknologi 5G di wilayah kota atau kabupaten sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital.