JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali akan melaksanakan kebijakan pemadaman listrik serentak yang bersifat partisipatif di Ibu Kota. Langkah ini diambil sebagai wujud nyata dukungan terhadap gerakan penghematan energi sekaligus upaya pengurangan emisi karbon di Jakarta.

Kebijakan ini sejatinya telah diatur dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu. Aturan tersebut menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan kegiatan pemadaman lampu pada waktu-waktu tertentu.

Pemadaman listrik yang direncanakan ini akan berlangsung selama satu jam penuh, yakni mulai pukul 20.30 hingga pukul 21.30 WIB. Pelaksanaan pemadaman ini dijadwalkan terjadi sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tertentu.

Jadwal pelaksanaan pemadaman ini bertepatan dengan peringatan hari-hari besar bertema lingkungan hidup secara global. Pemadaman pertama akan dilaksanakan pada hari Sabtu, 25 April, dalam rangka peringatan Hari Bumi.

Selanjutnya, pemadaman kedua dijadwalkan pada 13 Juni 2026, bertepatan dengan momen Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Sementara itu, pemadaman ketiga akan dilakukan pada 26 September 2026, dalam rangka memperingati Hari Ozon Sedunia.

Dilansir dari sumber terkait, lokasi yang akan terdampak pemadaman ini telah diuraikan secara rinci sesuai dengan Ingub Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021. Area yang menjadi fokus utama adalah kantor pemerintahan dan sejumlah ruas jalan protokol.

Adapun area yang dipadamkan meliputi seluruh bangunan kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan pengecualian penting seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang membutuhkan layanan listrik berkelanjutan.

Pemadaman juga menyasar Jalan Protokol dan Jalan Arteri di lima wilayah kota administrasi, mencakup area strategis seperti Jalan Sudirman dan MH. Thamrin di Jakarta Pusat, serta Jalan Yos Sudarso di Jakarta Utara.

Di Jakarta Barat, pemadaman akan mencakup Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya, sedangkan di Jakarta Timur akan meliputi Jalan Dr. Sumarno dan Jalan Perintis Kemerdekaan, termasuk kompleks kantor wali kota masing-masing. Jakarta Selatan akan mematikan lampu pada Jalan Prapanca Raya, Jalan Rasuna Said, dan sebagian Jalan Sudirman.