JAKARTAHYPE.COM - Pasangan figur publik Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid pada hari ini, Senin (10/6/2026), telah memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya. Kehadiran mereka berkaitan dengan adanya permintaan keterangan sebagai pihak saksi dalam sebuah kasus hukum yang sedang berjalan.
Penyebab utama pemanggilan kedua artis ini adalah terkait dengan kasus dugaan penipuan dalam penyediaan jasa perjalanan ibadah umrah. Kasus ini melibatkan salah satu penyedia jasa, yakni PT Khazanah Tamma International, yang juga dikenal sebagai Hanania Group.
Kedatangan Thariq dan Aaliyah terpantau oleh awak media di area Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Momen kedatangan mereka tercatat terjadi tepat pada pukul 11.06 WIB siang hari.
Pasangan yang tengah menjadi sorotan publik tersebut tidak datang sendiri ke kantor polisi. Mereka didampingi oleh tim kuasa hukum yang telah ditunjuk untuk mendampingi proses pemeriksaan hari itu.
Kuasa hukum yang mendampingi pasangan selebritas tersebut diketahui bernama Sangun Ragahdo. Kehadiran penasihat hukum ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum selama proses interogasi berlangsung.
Sangun Ragahdo selaku perwakilan hukum Thariq dan Aaliyah memberikan pernyataan singkat kepada media sebelum pemeriksaan dimulai. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen kliennya untuk kooperatif dalam proses hukum ini.
"Pihaknya akan memberikan keterangan secara lengkap setelah pemeriksaan selesai dilakukan," ujar Sangun Ragahdo.
Dilansir dari Detikcom, pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh pihak travel tersebut.
Sementara itu, Thariq dan Aaliyah diharapkan dapat memberikan informasi yang relevan berdasarkan pengetahuan mereka terkait kasus yang sedang diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Proses pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang penyidik.