JAKARTAHYPE.COM - TelkomGroup secara aktif memberikan dukungan penuh terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, yang baru mulai berlaku pada akhir bulan lalu.

Dukungan ini diwujudkan melalui serangkaian kebijakan strategis terkait layanan yang ditawarkan kepada masyarakat dan pelanggan setia TelkomGroup di seluruh Indonesia.

Komitmen utama korporasi ini mencakup penguatan terhadap aspek keamanan digital secara menyeluruh dan implementasi kebijakan pelindungan data pribadi yang lebih ketat.

Selain itu, TelkomGroup juga berfokus pada pengembangan solusi teknologi digital yang dirancang agar aman digunakan serta menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dalam pengoperasiannya.

Perusahaan telekomunikasi terbesar ini juga terus berupaya memperluas jangkauan konektivitas sambil memastikan bahwa lapisan keamanan siber pada seluruh layanannya tetap kokoh menghadapi ancaman yang berkembang.

TelkomGroup juga secara proaktif menyelenggarakan berbagai program edukasi yang ditujukan bagi generasi muda dan komunitas pendidikan di berbagai daerah mengenai tata krama bermedia digital.

Edukasi tersebut meliputi pentingnya etika dalam berinteraksi daring, pemahaman mendalam tentang keamanan siber, serta cara memanfaatkan teknologi untuk tujuan yang positif dan konstruktif.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, turut menyoroti pentingnya amanat yang terkandung dalam PP Tunas saat memberikan sambutan pada acara Sidang Terbuka Senat Wisuda Telkom University Periode II Tahun Akademik 2025/2026.

Beliau menekankan bahwa lulusan perguruan tinggi tersebut tidak hanya dibekali dengan ijazah akademik semata, tetapi juga dibebani tanggung jawab moral untuk turut serta mengarahkan masa depan digital bangsa Indonesia.