JAKARTAHYPE.COM - Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan mendalam dalam upaya pengembangan industri semikonduktor nasional melalui jalur pendidikan tinggi. Langkah konkret terbaru adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara President University dengan National Taiwan Normal University (NTNU).
Peristiwa penting ini berlangsung pada hari Senin, 27 April 2026, di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian yang berlokasi di Jakarta. Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam upaya transfer pengetahuan teknologi semikonduktor dari Taiwan ke Tanah Air.
Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kerja sama ini secara spesifik berfokus pada implementasi pendidikan di bidang semikonduktor. Ia menyebutkan bahwa NTNU merupakan institusi yang sudah memiliki rekam jejak dalam menyelenggarakan pendidikan terkait teknologi chip di Taiwan.
"Tadi penandatangan dengan President University sudah jalan. MoU itu tentang pendidikan dari universitas yang sudah melakukan pendidikan semikonduktor di Taiwan," katanya saat ditemui oleh awak media di Kantor Kemenko perekonomian, Jakarta, Senin (27/4/2026).
Tujuan utama dari kesepakatan ini adalah merancang dan mengadopsi desain kurikulum khusus yang berkaitan dengan semikonduktor untuk diterapkan di Indonesia. Hal ini mengingat posisi Taiwan yang sangat dominan sebagai pusat industri semikonduktor global, menguasai lebih dari separuh pasar produksi chip dunia.
Airlangga Hartarto menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah yang lebih besar, terutama setelah Indonesia sebelumnya telah menjalin perjanjian dengan perusahaan semikonduktor terkemuka asal Inggris, yaitu Arm. Upaya ini menunjukkan pendekatan komprehensif dari pemerintah.
Untuk tahap awal, fokus utama akan diarahkan pada penguatan kerja sama antara President University dan NTNU. Keputusan ini didasarkan pada pengalaman akademis NTNU yang telah terjalin erat dengan Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC), raksasa industri chip dunia.
Mengenai mekanisme pelaksanaan kerja sama tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa perjanjian yang terjalin bersifat privat antara kedua institusi pendidikan tinggi. Transaksi dan implementasi sepenuhnya diatur melalui skema Business-to-Business (B2B).
"Karena seluruhnya mekanismenya privat B2B. Mereka ada beberapa kurikulum ada yang setahun atau lebih. ada yang degree dan non-degree," imbuhnya.